Bandit Narkoba Ini Dibekuk Polisi di Desa Lumban Dolok

Bandit Narkoba Ini Dibekuk Polisi di Desa Lumban Dolok

Siabu, StartNews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) membekuk bandit narkoba berinisial PP alias Parmohonan (38) di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Madina pada 28 Agustus 2024.

Penangkapan penjual sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Desa Lumban Dolok marak transaksi narkoba. Berbekal informasi itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Madina AKP Bringin Jaya memerintahkan Kaurbin Ops Ipda Heru Suryawan untuk melakukan penyelidikan.

Ipda Heru Suryawan kemudian membawa anggotanya ke lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi narkoba di Desa Lumban Dolok.

Seperti biasa, polisi berpakaian prema menjalankan metode undercover buy untuk menangkap pedagang sabu di desa itu. Dua anggota Reserser Nakoba akhirnya melihat seorang pria mencurigakan sedang membawa plastik transparan yang diduga berisi sabu.

Polisi kemudian menangkap pria yang belakangan diketahui identasnya PP alias Parmohonan. Kini bandit narkoba itu bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Madina untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plh. Kasi Humas Ipda Bagus Seto mengatakan polisi akan terus memburu para bandit narkoba hingga ke tempat persembunyiannya.

Bagus mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat dalam memberantas perederan narkoba yang merusak generasi muda.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...