Banggar DPRD Madina Bahas KUPA- PPAS P.APBD 2019


Foto: Rapat banggar DPRD Madina dengan pemerintah daerah membahas KUPA – PPAS P.APBD TA 2019
Panyabungan, StArtNews-Badan Anggaran DPRD kabupaten Mandailing Natal bersama Pemerintah Daerah membahas KUPA- PPAS P-APBD tahun anggaran 2019 di ruang rapat paripurna DPRD Madina, Rabu sore (21/8/2019).
Terlihat hadir anggota banggar DPRD Madina, Harminsyah Batubara, H Binsar Nasution, Erwin Efendi Nasution, Arsidin batubara, Lutfan Nasution, Dodi Martua, dan H. Bahri Efendi. Sedangkan dari Pemkab Madina dipimpin Plt. Sekda, Drs. Syahnan Batubara, dan para pimpinan SKPD dan ASN lainnya.
Dari pantauan StArtNews, kedua pihak baik DPRD maupun pemerintah daerah terlihat membahas beberapa poin di antaranya masuknya dana kelurahan, KPU, dan bantuan sosial.
Arsidin Batubara, anggota Banggar DPRD, meminya penjelasan tentang adanya pendapatan dan perbelanjaan yang mengalami perubahan, selisih defisit surplus sekitar Rp 29 milyar.
“Saran saya defisit diambil dari SILPA sehingga APBD menjadi balance” pinta Arsidin.
Sementara penjelasan Pemkab Madina angka Rp.29 miliar memang merupakan SILPA. Diambil dari SILPA yang mencapai Rp 50 Milyar.
“Setelah dibagi dalam beberapa SILPA pada pos lainnya, sehingga pada intinya sisa silpa Rp 29 milyar,” jelas Abd. Hakim Nasution S.Sos, Kabid Perbendaharaan pada Dinas DPKAD.
Sementara dana bagi hasil dari provinsi belum bisa dipastikan.
“Karena kata pihak dari Provsu masih dalam tahap pembahasan. Makanya yang bisa dipastikan baru Rp 29 milyar,” ujar Abd Hakim.
Sampai berita ini diterbitkan rapat banggar dengan pemerintah daerah masih berlanjut.
Reporter: Z Ray
Editor: Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.