Baru Keluar dari Penjara, Warga Kayujati Ini Kembali Diringkus Terkait Narkoba

Baru Keluar dari Penjara, Warga Kayujati Ini Kembali Diringkus Terkait Narkoba

Panyabungan, StartNews – Baru saja menghirup udara bebas, FD (27) kini harus kembali meringkuk di balik jeruji besi. Warga Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Madina pada Selasa (28/6) malam.

FD ditangkap di Desa Panyabungan Julu dengan barang bukti ganja kering seberat 7.800 gram, satu unit handphone, dan satu unit  sepeda motor matic Nopol BB-5660-RV.

“Iya betul, baru keluar dari dalam penjara dengan kasus yang sama, narkotika,” kata Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairus AS pada konfenresi pers di Mapolres Madina, Rabu (29/6/2022).

Sebelum ditangkap, kata Reza, personil Satres Narkoba yang dipimpin AKP Irwan melakukan pengintaian dan melihat tersangka keluar dari arah Desa Sipapaga menuju Panyabungan kota.

“Saat dilakukan pengamanan, satu orang berhasil melarikan diri. Kasus ini akan terus kita dalami,” ujar Reza.

Sementara barang bukti ganja tersebut diperoleh FD dari HS yang berda di Desa Tambangan. Rencanyanya, barang haram itu akan dibawa ke Pasir Pangarayan, Provinsi Riau.

Atas perbuatan tersebut, FD akan dijerat diengan pasal 115 ayat 2 Subs pasal 114 subs pasal 111 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp 8 milliar dan maksimal Rp 20 milliar.

Reporter: Fadli Mustafid

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...