menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Bawaslu Madina Kabulkan Sebagian Permohonan Balon Perseorangan Idris-Imran

Redaksi Berita | 14 Maret 2020

Mandailing Natal, StArtNews-Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengabulkan sebagian gugatan pemohon bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan, Idris-Imran.

Putusan gugatan tersebut dibacakan Komisioner Bawaslu Madina; Joko A Budiono, Maklum Pelawi dan Aliaga Hasibuan saat melaksanakan musyawarah penyelesaian sengketa Pemohon Bakal Paslon Bupati dan wakil Bupati Madina Dr. Drs. Muhammad Idris Lubis, MT-As Imran Khaitamy Daulay SH (Ber-IMAN) dan termohon KPU Madina, Sabtu malam (14/3) di sekretariat Bawaslu Madina.

Dalam putusannya, Bawaslu mengabulkan sebagian permohonan pemohon dan memerintahkan KPU supaya membatalkan berita acara hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 (BA.1-KWK Perseorangan). Kemudian, memerintahkan KPU untuk melakukan pengecekan kembali syarat dukungan yang telah diserahkan bakal Paslon Idris-Imran.

“Perkaranya sudah selesai. Termohon (KPU-red) diminta untuk membatalkan berita acara BA.1-KWK Perseorangan dan KPU diminta untuk melakukan proses pengecekan kembali syarat dukungan bakal Paslon Idris-Imran,” kata komisioner Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan kepada wartawan.

Tiga hari setelah putusan tersebut, kata Ali Aga, KPU sudah harus melakukan pengecekan kembali.

“Tiga hari paling lama setelah putusan, KPU melakukan proses pengecekan kembali, kalau nanti hasilnya tetap tidak sesuai dan tidak memenuhi syarat, kita kembalikan kepada KPU,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Madina, Fadilah Syarif menanggapi putusan tersebut menyampaikan pada prinsipnya KPU menerima dan siap menjalankan putusan itu.

”Jadi kita siap dan sangat menghormati keputusan tersebut. Maka untuk itu kita segera mempersiapkan kembali tim untuk melakukan pengecekan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan,” ungkapnya.

“Sebagai tambahan, kami di sini tentunya sangat mengharapkan agar Bapaslon juga dapat hadir mendampingi timnya langsung di saat melakukan pengecekan sebagaimana tenggat waktu yang diberikan Bawaslu Madina, sehingga nantinya bisa kita hitung bersama dan mengetahui hasilnya secara keseluruhan”, jelasnya.

Reporter: Saima Putra

Editor: Hanapi Lubis

Ket Photo
Saat bawaslu Madina melaksanakan musyawarah penyelesaian sengketa pemilu, sabtu malam (14/3/2020)

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi Berita

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi