menu Home chevron_right
Hiburan

Before, Now And Then (Nana)” dan “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas” Rajai FFI 2022

Redaksi | 23 November 2022

Jakarta, StArt FM –  Film Before, Now And Then (Nana) dan Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas mendominasi Festival Film Indonesia (FFI) 2022, Selasa (22/11/2022).

Kedua film tersebut sama-sama membawa pulang Piala Citra tahun ini dalam 5 kategori.

Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas memboyong penghargaan Sutradara Terbaik (Edwin), Pemeran Utama Perempuan Terbaik (Ladya Cheryl), Pemeran Utama Pria Terbaik (Marthino Lio), Penulis Skenario Adaptasi Terbaik (Edwin dan Eka Kurniawan), dan Penata Busana Terbaik (Gemailla Gea Geriantiana).

Sementara, Before Now And Then (Nana) memenangi Piala Citra untuk kategori Film Cerita Panjang Terbaik, Pengarah Sinematografi Terbaik (Batara Goempar), Pengarah Artistik Terbaik (Vida Sylvia), Penyunting Gambar Terbaik (Akhmad Fesri Anggoro), Penata Musik Terbaik (Ricky Lionardi).

Sutradara Before Now And Then (Nana), Kamila Andini, mempersembahkan Piala Citra Film Terbaik filmnya kepada leluhur Tanah Sunda.

 

“Seperti yang ada di awal film, kami persembahkan ini untuk leluhur kami di Tanah Sunda” kata Kamila Andini. Film Nana diketahui merupakan adaptasi dari novel Jais Darga Namaku karya Ahda Imran. Film tersebut dibintangi Happy Salma, Laura Basuki, Ibnu Jamil, dan Arawinda Kirana.

Sementara Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas adalah naskah adaptasi dari novel Eka Kurniawan berjudul sama. Untuk diketahui, FFI 2022 mengangkat tema “Perempuan: Citra, Karya, dan Karsa”.

Sumber: kompas.com

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
Pengedar Sabu Bermodal HT Diringkus, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play