Panyabungan.StArtNews-Besok 4 Desember, 5 desa di Kabupaten Mandailing Natal akan kembali melaksanakan Pilkades, ke lima desa itu yakni desa Desa Gunungtua Jae, Desa Huta Lombang Lubis, Desa Sundutan Tigo, dan Bangun Purba serta Desa Simpang Tolang. Ke lima desa tersebut pada 30 Desember kemarin gagal melaksanakan Pilkades serentak karena kerusakan kertas suara.
Plt. Kabag Tata Pemerintahan Pemerintah Daerah Mandailing Natal Junaidi mengatakan, pelaksanaan Pilkades susulan ini sudah pasti digelar pada 4 Desember besok, kegagalan melaksanakan pilkades serentak pada 30 Desember lewat akibat kesalahan percetakan pada kertas suara calon kades. Junaidi memastikan, hari ini kertas suara akan didistribusikan ke kecamatan dan besok pihak Kecamatan akan mendistribusikan ke desa yang akan melaksanakan Pilkades.
Selain lima desa yang akan melaksanakan Pilkades, ada 1 desa Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Barat terpaksa ditunda pemenangnya karena perolehan suara sama antara pemenang 1 dan 2. Untuk Desa Batang Gadis calon nomor urut 3 atas nama Erwinsyah Pasaribu memperoleh suara 145, demikian dengan calon nomor urut 4 atas nama Lukmanul Hakim mendapatkan suara yang sama.
Untuk hal ini papar kabag Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, pihaknya bersama panitia pemilihan masih melakukan pembahasan, apakah akan dilakukan pemungutan suara ulang atau ada jalan keluar lainnya.
Dari data yang diperoleh StArtNews dari 256 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten ini, sudah 90 persen tabulasi suara masuk ke Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Daerah Mandailing Natal diluar 5 desa yang akan melaksanakan Pilkades susulan besok.
Reporter : Z Ray
Editor : Hanapi Lubis