Panyabungan, StartNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) masih mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) yang melibatkan para kepala desa dan dana desa di Madina, belum lama ini.
Terkait pelaksanaan Bimtek itu, penyidik Kejari Madina baru sebatas memanggil sejumlah camat untuk dimintai keterangan pada 5 Oktober 2023. Saat itu Kajari Madina Novan Hadian pemeriksaan para camat itu untuk klarifikasi.
Namun, sampai kini belum ada perkembangan dari hasil klarifikasi tersebut. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Madina Raskita Surbakti mengatakan proses pemeriksaan masih berlanjut dan sedang dalam tahapan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Raskita menjelaskan, lambannya proses pemeriksaan terkendala sumber daya manusia (SDM) jaksa pidana khusus yang masih kurang. “Masih penyelesaian perkara penyidikan dan penuntutan,” katanya, Senin (27/11/2023).
Meski demikian, dia tidak menjawab pertanyaan terkait ada tidaknya pihak lain yang turut dipanggil untuk pemeriksaan, baik kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran maupun vendor kegiatan yang dimaksud.
Sementara salah satu camat yang dihubungi beberapa hari lalu membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan itu. Namun, dia menjelaskan ujung dari pemeriksaan bukan terkait Bimtek semata.
“Ada hal lain yang dibicarakan. Kalian orang media pasti tahu itu,” katanya sembari meminta agar namanya tidak dituliskan.
Sebelumnya diberitakan, beberapa camat dipanggil oleh Kejari Madina untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan Bimtek dengan anggaran yang bersumber dari dana desa. Raskita saat itu menjelaskan pemanggilan dilakukan secara acak.
“Mereka belum bawa data, masih tahap klarifikasi dan kita lakukan secara random karena personel kejaksaan yang sedikit,” katanya, Selasa (10/10/23) sebagaimana dikutip dari Mandailing Online, Senin (27/11/2023).
Dalam keterangannya, dia memaparkan ada lima Bimtek desa yang resmi. Untuk itu, pihaknya perlu melakukan pemeriksaan terkait pelaksanaan dan legalitas lembaga pelaksana.
Reporter: Roy Adam