BNNK Madina Minta Dukungan Anggaran Pembangunan Sel Tahanan dan Klinik


Foto : BNNK Madina bersama ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNNK Madina, AKBP Ramlan, S.H, menyampaikan berbagai program. Salah satu program prioritas yaitu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Di sisi lain, AKBP Ramlan juga menguraikan berbagai kendala yang mereka hadapi dalam menjalankan program penindakan demberantasan narkoba, salah satunya BNNK Madina sampai sekarang belum mempunyai ruang sel tahanan dan klinik pratama untuk pelaku yang direhabilitasi.
“Kita jelaskan kepada pimpinan DPRD, bahwa BNNK Madina memiliki berbagai kendala dalam melaksanakan program P4GN terutama dalam rangka penindakan. Setiap kita adakan operasi penindakan, pelaku narkoba yang kita tangkap tidak ada tempat, terpaksa dititip di Lapas Panyabungan. Padahal kita butuh proses hukum seperti penyidikan dan rehabilitasi. Kita meminta dukungan ke DPRD Madina supaya untuk tahun penganggaran 2020 dialokasikan anggaran pembangunan ruang sel tahanan dan klinik pratama,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, didampingi Wakil Ketua, Erwin Nasution, S.H, mengatakan pihaknya mendukung penuh program BNNK Madina dalam rangka pemberantasan dan penindakan pelaku narkoba.
Mengenai usulan BNNK Madina soal penganggaran dana untuk sel dan klinik, Erwin Lubis menyebut DPRD Madina akan menguatkan pemerintah daerah supaya ditampung.
“Kita mendukung program BNN dalam rangka pemberantasan narkoba. Ini adalah musuh kita semua yang harus dilenyapkan. Usulan BNN itu sudah kita delegasikan ke Pemerintah melalui Dinas PUPR,” sebutnya.
Reporter: Z. Ray
Editor: Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.