Panyabungan.StArtNews- Berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran 17 orang pelajar dari tingkatan menengah atas ( SLTA ) dan Santri salah satu pondok pesantren di Panyabungan kembali dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandailing Natal, Kamis (25/10). Ke 17 pelajar ini dijaring petugas pada pukul 9.00 Wib dari belakang SMA swasta Gunung Tua dan dari sejumlah warnet yang ada di Panyabungan
“ Pelajar yang terjaring ini merupakan pelajar dari berbagai sekolah yang sedang berkeliaran di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mandailing Natal, Ahmad Duroni menjawab wartawan.
Pelajar yang terjaring terdiri dari enam orang siswa SLTA dan 11 orang Santri salah satu Pondok Pesantren, mereka diamankan petugas dengan pakaian seragam Sekolah berada di luar Sekolah, diduga mereka tidak masuk sekolah saat proses belajar mengajar masih berlangsung. para pelajar yang terjaring razia tersebut pun dibawa ke Mako Satpol PP Madina untuk didata dan diberikan pembinaan.
Tidak sampai disitu saja, seperti biasa papar seorang petugas Satpol PP, biasanya mereka akan dilepas setelah Guru sekolah atau orang tuanya diberi kabar untuk menjemput ke Mako Pol PP sekaligus menandatangai surat pernyataan.
Reporter : Putra Saima
Editor : Hanapi Lubis