Panyabungan, StartNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan 508 aset tetap kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ratusan kendaraan lainnya juga tidak memiliki kesesuaian nomor rangka, nomor mesin, dan nomor polisi.
Dirilis hayuaranet.com yang dikutip pada Rabu (18/9/2024), temuan BPK itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun 2023.
Pada halaman 125 Buku II Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2023 disebutkan, sejumlah 508 aset tetap kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan BPKB, nomor rangka, nomor mesin, dan plat nomor kendaraan per 31 Desember 2023.
Aset kendaraan bermotor itu tersebar di berbagai instansi seperti Dinas Kesehatan, Sekretariat Dewan, Dinas Pertanian, dan Dinas Tenaga Kerja. Tak hanya di instansi kedinasan, hal serupa juga ditemukan di pemerintahan kecamatan.
Dari jumlah itu, sebanyak 228 dicatat tanpa dilengkapi BPKB dengan harga aset mencapi Rp15,39 miliar. Berikutnya kendaraan bermotor yang dicatat tanpa nomor polisi sebanyak 155 unit dengan nilai aset Rp4,73 miliar.
Kemudian kendaraan yang dicatat tanpa dilengkapi nomor rangka ada 60 unit dengan nilai aset Rp3,57 miliar dan kendaraan yang dicatat tanpa nomor mesin 65 unit dengan nilai aset Rp4,03 miliar.
Di sisi lain, BPKP juga menemukan 25 aset tetap kendaraan bermotor yang tidak diketahui keberadaannya. Nilai aset itu lebih dari Rp355 juta.
Dalam buku tersebut dicatat sebanyak 17 poin yang menjadi temuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Madina Tahun 2022. Salah satunya adaalah realisasi jasa audit pada Inspektorat tidak sesuai ketentuan yang mencapai angka Rp1,54 miliar.
Reporter: Sir/hayuaranet