menu Home chevron_right
Musik & Informasi

BPK Temukan Penyimpangan di Kasus “Mobile Crane” Pelindo II

Ade | 27 Januari 2016

15MUSIK & INDORMASI SIANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan Pemeriksaan Investigatif dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara atas Pengadaan 10 unit Mobile Crane pada PT Pelindo II Tahun Anggaran 2012.

Hal ini menindaklanjuti Surat Bareskrim Polri tanggal 3 September 2015 tentang Pemintaan Audit Perhitungan Kerugian Negara Perkara Korupsi PT Pelindo II.

“Pemeriksaan dilaksanakan sejak tanggal 13 Oktober 2015 sampai dengan 23 Januari 2016,” ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, R Yudi Ramdan Budiman, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (25/1/2016).

“Pada hari ini, Senin, tanggal 25 Januari 2016 BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas kasus tersebut kepada Bareskrim Polri,” kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan, pelelangan, dan pelaksanaan kontrak yang mengakibatkan terjadinya kerugian Keuangan Negara.

“Dikarenakan Laporan Hasil Pemeriksaan telah diserahkan kepada Bareskrim Polri, maka tindak lanjut atas laporan tersebut sepenuhnya ada pada Bareskrim Polri,” ujar Yudi.

Sebelumnya, hasil uji coba fisik terhadap 10 unit mobile crane di PT Pelindo II, Bareskrim Polri menemukan kondisi beberapa mobile crane ternyata tidak dapat beroperasi dengan baik.

Sebelumnya pada Sabtu (28/11/2015), penyidik Bareskrim telah melakukan uji coba fisik terhadap dua mobile crane.

Kasus dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada mark up anggaran.

Penyidik telah menetapkan seorang tersangka, yakni Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan.

Namun, Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah tuduhan itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya.

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi