Panyabungan, StartNews – Walaupun sudah terpampang jelas pengumuman larangan membuang sampah yang ditimpelkan di tiang listrik, tetapi masih banyak warga yang membuang sampah rumah tangga di pinggir Jalan Sibaroar, Kecamatan Panyabungan, Madina. Apakah mereka yang membuang sampah di tempat ini buta huruf?
Menurut informasi dari warga setempat, banyak warga yang lewat mengendarai sepeda motor sengaja membuang sampah di lokasi itu. Padahal, sudah jelas ada pengumuman larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Akibatnya, bau busuk menyengat tercium hingga radius puluhan meter, sehingga mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mandailing Natal (Madina) Khairul segera mengerahkan petugas untuk mengangkut sampah yang menumpuk itu.
Khairul juga menyesalkan kurangnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah sembarangan.
“Kami tidak tahu siapa awalnya yang buang sampah di lokasi itu. Padahal, sudah dibuat plank dilarang buang sampah,” kata Khairul, dikutip dari mandailingonline.com, Kamis (7/12/2023).
Selain menggugah kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, Khairul juga meminta kepala desa dan lurah setempat membuat peraturan terkait larangan membuang sampah sembarangan.
Lebih luas lagi, Khairul mengakui persoalan sampah di Madina, khususnya di kota Panyabungan, masih menjadi dilema. Meski pemerintah sudah menyediakan armada pengangkut sampah seperti becak motor di kelurahan, tetapi kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih rendah.
Reporter: Sir