Buntut Cuci Ompreng di Sungai, BGN Bekukan Operasional SPPG Bukitmalintang
Panyabungan, StartNews – Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukitmalintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keputusan ini menyusul temuan terkait standar kebersihan, termasuk praktik pencucian wadah makanan di aliran sungai yang sempat memicu sorotan.
Langkah penghentian ini tertuang dalam surat resmi bernomor 321/D.TWS/02/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito.
Berdasarkan dokumen yang diterima pada Selasa (11/2/2026), keputusan tersebut didasarkan pada hasil investigasi lapangan yang menunjukkan fasilitas SPPG Bukitmalintang belum memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025.
Salah satu poin yang memicu penghentian ini adalah laporan mengenai krisis pasokan air bersih di lokasi tersebut. Akibat kekurangan stok air, petugas SPPG terpaksa membawa food tray atau ompreng untuk dicuci langsung di sungai terbuka. Tindakan ini dinilai melanggar prosedur keamanan pangan nasional.
Meskipun praktik tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh pengelola SPPG setempat, Wahyu Nuin Batubara, pihak perwakilan BGN di Mandailing Naini, masih menutup diri mengenai detail evaluasi ini.
Hingga berita ini ditayangkan, Dr. Doni Damara selaku perwakilan BGN di Madina belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah perbaikan yang akan diambil meskipun telah dihubungi oleh awak media.
Dalam dokumen keputusannya, Dr. Harjito menegaskan penghentian operasional ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengelolaan keamanan pangan yang tidak bisa ditawar.
“Penghentian sementara ini dilakukan karena belum terpenuhinya standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN,” tegasnya dalam surat tersebut.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.