Panyabungan, StarNews – Bupati Mandailing Natal (Masina) HM Jafar Sukhairi Nasution mengajak warga agar mengimplementasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2021 tentang penerapan salat subuh berjamaah bagi anak SD dan SLTP di Mandailing Natal.
Bupati juga berharap salat subuh berjamaah itu juga diikuti usia remaja, dewasa, dan kalangan orangtua. Hal itu dikatakan Sukhairi kepada StartNews di kantornya, Rabu (26/10/2022) sore.
Sukhairi mengungkapkan Perbup itu diterbitkan setelah melihat kondisi ketaatan beribadat generasi muda di Madina yang perlu diselamatkan.
“Saat ini tidak lagi ramai kalau dibandingkan dengan jumlah penduduknya yang manyoritas beragama Islam. Banyak masjid berdiri, tapi minim jamaah yang salat, utamanya salat subuh berjamaah,” katanya.
Menurut Sukhairi, belakangan ini terlihat ada sedikit gairah orangtua di Madina yang setiap hari Minggu melaksanakan dan menyuruh anaknya untuk salat subuh berjamaah. Jadi, penerapan Perbup Nomor 12 Tahun 2021 ini memang sudah mulai dijalankan, waulupun belum maksimal. Kemudian dalam produk Perbup ini, ada beberapa poin tambahan yang positif untuk dilaksanakan Misalnya setelah selesai salat subuh berjamaah, akan dilanjutkan tauziah atau bimbingan yang bersifat membangun dari ustad atau guru.
“Jadi, bentuk implementasi Perbup ini, semua komponen harus ikut dan dimaknai berlaku secara umum. Walaupun dalam Perbup ini penerapan salat subuh berjamaah pada hari Minggu hanya untuk SD dan SLTP, tapi kita berharap berlaku juga untuk umum,” ujar Sukhairi.
Selain masyarakat, kata Sukhairi, sebagai garda terdepan penerapan Perbup ini adalah para guru, orangtua, dan ustad. Dinas Pendidikan sampai jajaran ke bawah diharapkan mampu mengimplementasikan Perbup ini dan menularkannya kepada siswa.
Harapan penerapan Perbup Nomor 12 Tahun 2021 ini juga disampaikan bupati kepada mahasiswa KKN UMTS saat pelepasan di Masjid Nur Ala Nur Panyabungan.
“Adek-adek mahasiswa harus menjadi garda terdepan melaksanakan salat berjamaah di masjid. Saat berinteraksi dengan masyarakat, jadilah contoh yang baik untuk penerapan Perbup ini,” ujar Sukhairi di hadapan 668 mahasiswa Universitas Muhammadiyah TapanuLi Selatan yang menjalankan KKN di Madina.
Reporter: Lokot Husda Lubis