Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Ja’far Sukhairi Nasution meninjau pembangunan gedung Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Camat Panyabungan Utara, Kamis (6/1/2022).
Dalam peninjauan itu, Sukhairi melihat sejumlah fasilitas umum seperti tempat ibadah berupa musala dan toilet belum rampung dibangun. Meski demikian, Sukhairi mengatakan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga rencananya diresmikan pada 26 Januari 2022.
“Beberapa fasilitas umum, termasuk tempat ibadah, belum rampung. Namun, sesuai dengan koordinasi kita dengan Imigrasi Sibolga bahwa ini (kantor) diresmikan pada 26 Januari 2022,” kata Sukhairi.
Untuk itu, Sukhairi memerintahkan Kepala Dinas PUPR Madina Muhammad Rully Andriady untuk segera merampungkan beberapa fasilitas umum yang belum selesai.
“Seiring waktu, saya sudah perintahkan Kadis PU untuk segera merampungkan beberapa fasilitas umum, termasuk musala dan kamar mandi, agar segera dirampungkan,” tegas kader PKB Madina ini.
Setelah diresmikan, kata Sukhairi, pengoperasian Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga tidak akan ditunda-tunda lagi. “Setelah diresmikan, Insha Allah semua fasilitasnya sudah bisa digunakan,” imbuhnya.
Terkait pegawai yang akan bekerja di Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga itu, kata Sukhairi, akan mengutamakan merekrut putra daerah Madina.
“Sesuai koordinasi dengan Imigrasi Sibolga, kita akan rekrut putra daerah. Namun, seleksi dan kriterianya tentu mereka (Imigrasi Sibolga) yang tentukan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution juga pernah meninjau pembangunan gedung Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga pada Jumat, 30 Juli 2021.
“Kunjungan ini memang mendadak dilakukan, karena saya ingin melihat secara langsung bagiamana bentuk persiapan yang sudah ada. Karena setelah semuanya selesai, gedung ini akan diresmikan, sekaligus resmilah pelayanan keimigrasian dilaksanakan di Kabupaten Mandailing Natal ini tanpa harus pergi ke Sibolga untuk mengurus admisitrasi berupa paspor yang dapat dipergunakan untuk dapat melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Atika saat itu.
Dalam kondisi sekarang, Atika menyadari perjalanan keluar negeri masih dibatasi. Namun, apabila pandemi Covid-19 telah berakhir dan kembali ke kehidupan yang normal, tentu akan membutuhkan paspor sebagai syarat administrasi masuk dan keluar dari suatu negara.
Berdasarkan data yang diterima Atika, ada sekitar 7.000 warga Madina yang mengurus paspor ke Sibolga per tahunnya. Namun, dengan peresmian operasional Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga nantinya, maka warga Madina tidak perlu lagi mengurus administrasi berupa paspor ke Sibolga.
Menurut Atika, angka 7.000 orang itu tidak sedikit. Jika warga Madina mengurus dokumen paspor di Madina, selain menghemat biaya pengurusannya, juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Madina.
Atika menyebut keberadaan gedung Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Kabupaten Madina patut disyukuri, karena berdekatan dengan bandara yang sedang dibangun di Kecamatan Bukit Malintang, sehingga akan mempermudah komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Jika kantor imigrasi sudah diresmikan, menurut Atika, Pemkab Madina akan memberangkatkan jamaah haji dari Madina.
Reporter: Saparuddin Siregar