Panyabungan (Start News) – Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Wakil H.M.Jakfar Sukhairi Nasution menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015, dalam rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua Ir.Zubeir Lubis, Senin (19/9).
Dalam laporannya Bupati mengatakan, pertanggungjawapan laporan keuangan sesuai dengan peraturan harus disampaikan 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Moment ini juga efektif untuk memelihara komunikasi, dalam menjaga ritme dalam penyelenggaraan agenda pembangunan daerah.
Adapun laporan realisasi APBD Tahun 2015 mengalami defisit Rp.29.799.149.297,83. Artinya realisasi belanja dan trasfer bantuan keuangan lebih besar dari pendapatan. Sedangkan pembiayaan Rp.135 Milyar lebih, realisasi Rp.150 Milyar lebih (109,19%). Pengeluaran Rp.4.7 Milyar, realisasi 100%.
Untuk laporan perubahan saldo anggaran yang lebih pada akhir Tahun 2014 sebesar Rp.113 Milyar lebih, sisa saldo lebih pembiayaan Tahun 2015 sebesar Rp.115 Milyar lebih.
Dan akhirnya setelah diuraikan beban daerah laporan operasional Pemkab Madina mengalami surplus sebesar Rp.122 Milyar lebih, dimana pendapatan opersional lebih besar dari beban.
Setelah membacakan laporannya sidang Paripurna disekor hingga Pukul 14.00 WIB untuk mendengar tanggapan fraksi – fraksi. Dan pada Selasa 20 September 2016, mendengarkan jawaban bupati tentang tanggapan fraksi – fraksi.
Reporter: Z Ray
Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray
Admin : Ade