Panyabungan.StArtNews-Diduga melakukan tindak Pidana Pencabulan terhadap tiga orang perempuan, FW (40 ) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis diamankan unit Reskrim Polres Mandailing Natal dan Polsek Muara Batang Gadis.
Ketiga perempuan yang diduga dicabulinya adalah YW (25) ND (21) dan UZ (39) sesuai dengan laporan korban, pada saat kejadian, ketiga korban sedang memasak di dapur, tiba-tiba tersangka datang dari arah samping.
Tersangka FW langsung melakukan tindakan yang tidak pantas dilakukan yang bukan muhrimnya terhadap ketiga perempuan tersebut.
Atas perlakukan tersangka FW, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Batang Gadis, setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, Polisi pun langsung bergegas dan mengamankan tersangka yang saat itu sedang berada di rumahnya.
Kapolres Mandailing natal, Rudy Ripani yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini tersangka sedang di proses di Polsek Muara Batang gadis .
Reporter : Sakban Azhari
Editor : Hanapi Lubis