Cegah Sengketa Lahan, BPN Madina Galakkan Gemapatas di Hutabargot

Cegah Sengketa Lahan, BPN Madina Galakkan Gemapatas di Hutabargot

Hutabargot, StartNews – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengikuti acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara daring dari Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, Jumat (3/2/2023).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) menggelar Gemapatas ini secara serentak di 33 provinsi di Indonesia. Program Gemapatas yang mengusung tagline Tagline ‘Pasang Patok, Anti Cekcok, dan Anti Caplok’ ini digalakkan untuk menghindari sengketa lahan.

Di Desa Hutabargot Nauli, launching Gemapatas ini dihadiri Kepala BPN Madina Anita, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, sejumlah camat, pimpinan OPD, dan masyarakat penerima sertifikat gratis dari BPN Madina.

Pada kesempatan itu, BPN Madina juga menyerahkan 10 sertifikat PTSL tahun 2022, lima kegiatan redistribusi tanah tahun 2022, dan 13 bidang aset Pemkab Madina.

Program Gemapatas digelar secara serentak hari ini untuk pemasangan 1 juta patok pada hari ini, sehingga berhasil memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia).

“Untuk daerah Madina mendapatkan 100 patok dan sudah dilaksanakan secara bersamaan,” kata Kepala BPN Madina Anita.

Dalam kegiatan itu, BPN Madina juga menyerahkan seritifikat PTSL tahun 2022 secara gratis kepada masyarakat Desa Simaninggir, Desa Muara Mais serta sertifikat lahan dan tanah kepada Pemkab Madina.

Melalui program Gemapatas, Anita berharap masyarakat Madina proaktif memasang tanda batas tanah masing-masing untuk menghidari sengketa lahan.

Reporter: Agus Hasibuan

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...