Panyabungan, StArtNews-Tembok beton setinggi 3 meter menghalangi lokasi dagangan membuat puluhan pedagang kaki lima (PKL) di lahan relokasi Pasar baru Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengeluh.
Keluhan tersebut disampaikan kordinator PKL, Zul Tanjung (46) kepada wartawan, Senin (20/7).
Zul menyampaikan akibat adanya tembok tersebut dagangan mereka tidak didatangi pembeli.
Zul didampingi pedagang lainnya mengatakan, tembok beton setinggi hampir 3 meter itu menghalangi dan menutup lokasi lapak pedagang. Akibatnya lokasi pedagang tersebut sepi pembeli, bahkan banyak di antara mereka yang dagangannya sama sekali tidak laku.
“Tembok ini menghalangi pandangan dan tidak dikunjungi pembeli lagi, pembeli lebih memilih ke blok lain. Pedagang disini kesulitan karena seharian sering tidak ada penjualan, pembeli sepi,” kata Zul.
Ia berharap pemerintah agar menyikapi situasi tersebut, salah satunya dengan membuka akses masuk kendaraan umum dari arah Aek Lapan melintasi lokasi pedagang berjualan.
“Kami paham tembok dan tanah ini milik pribadi, tapi setidaknya kami berharap pemerintah membuka akses masuk angkutan umum agar konsumen bisa mengunjungi lokasi kami,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Madina Jhon Amriadi SP kepada wartawan menjelaskan tembok yang dibangun tersebut merupakan tanah pribadi, bukan dari Pemerintah atau dinas perdagangan.
“Tembok dan tanah ini milik pribadi, akibatnya posisi PKL kita jadi terhalang berjualan, gelap dan tidak terlihat pembeli. Harapan kita tembok ini tidak dibangun, tapi ini statusnya milik pribadi. Tapi kita selidiki dulu apakah ini sudah punya IMB atau bagaimana, kita minta OPD terkait biar ditelusuri,” kata Jhon.
Ia meminta kepada semua PKL yang berjualan di tempat relokasi yang terhalang tembok tersebut agar bersabar karena tidak lama lagi pasar baru Panyabungan akan segera dibangun.
“Kita bersabar dulu, kita tetap berusaha dan buka jualan. Pada dasarnya relokasi ini sifatnya sementara, semoga pasar baru ini segera terbangun, disitu tempat kita nanti,” pesannya.
Jhon mengatakan, yang diinginkan pedagang adalah tempat relokasi bagi PKL tersebut dapat dilalui angkutan umum.
“PKL kita meminta begitu, agar angkutan umum bisa lewat dari sini, karena angkot nanti membawa pembeli. Artinya pedagang di sini didekatkan dengan konsumen, kalau tidak mereka pasti tidak akan dikunjungi pembeli,” sebutnya.
Kadis Perdagangan menambahkan, pembangunan tembok beton tersebut dikarenakan tidak ada kecocokan harga sewa tanah dengan pemilik.
“Awalnya pemerintah telah melakukan pembicaraan dengan pemilik tanah agar lokasi ini dibuat sebagai tempat relokasi pedagang. Ketika itu pemilik bersedia disewa. Tetapi setelah ditimbun, si pemilik mengajukan harga sewa yang tidak sesuai dengan harga pemerintah. Artinya tidak ada kecocokan soal harga sewa, dan pemerintah pun tidak mungkin menyewa yang di luar harga yang telah ditetapkan, bisa jadi masalah nanti,” terangnya.
Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Hanapi Lubis