PSM, StartNews – Komandan Korem 023/Kawal Samudera Kolonel Infanteri Lukman Hakim mengingatkan agar prajurit TNI tidak terlibat judi, baik judi online maupun judi offline. Sebab, prajurit TNI yang terlibat judi akan dikenakan sanksi disiplin yang tegas seperti pemecatan.
“TNI berkomitmen ikut memberantas judi,” kata Kolonel Infantri Lukman Hakim di acara khitanan massal dan bakti sosial di Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Merapi (PSM), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (4/7/2024).
Menurut dia, permainan judi merugikan diri sendiri. Bahkan, judi kerap menjadi penyebab tindakan kriminal seperti pembunuhan dan bunuh diri serta perceraian suami-istri.
BACA JUGA:
“Prajurit yang terlibat judi akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan secara tidak hormat,” kata Lukman Hakim.
Sanksi itu, kata dia, sesuai dengan perintah Panglima TNI dan Pangdam Bukit Barisan.
Sebagai aparat komando kewilayahan, Lukman akan selalu memantau dan mengajak masyarakat tidak terlibat judi. “Saat ini sedang disorot judi online,” tegasnya.
Reporter: Agus Hasibuan