menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Demo, Mahasiswa Aksi Telanjang Dada

Ade | 4 Oktober 2016

demo-mahasiswa-aksi-telanjang-dada

Aliansi Mahasiswa Pantai Barat Kabupaten Madina bersama Kontras Sumatera Utara dan berbagai elemen organisasi menggelar aksi depan kantor PT Rimba Mujur Mahkota (RMM) dan PT Dinamika Inti Sentosa (DIS) di Medan, Senin (3/10). Massa melakukan aksi dengan telanjang dada.

Mahasiswa bersama pengurus Kontras Sumut mendesak perusahaan tersebut segera merealisasikan Kebun Plasma milik masyarakat Desa Bintuas dan Desa Buburan, Kecamatan Natal. Pasalnya, sudah 18 tahun masyarakat di kedua desa ini dinilai ditipu oleh perusahaan tersebut.

Koordinator aksi Ali Isnandar menyampaikan, sejak tahun 1998 PT RMM menyatakan kesediaannya membangun kebun plasma bagi masyarakat sebagai wujud ganti rugi lahan masyarakat yang telah dirusak dan mereka kuasai.Namun perusahaan ini tidak pernah melaksanakan perjanjian dimaksud, bahkan melalui surat No: 010/DR-SK/RMM/IX/2008 PT RMM menyatakan ketidaksanggupannya melanjutkan pengelolaan areal izin lokasi.

Di tengah kondisi itu, muncul lah PT DIS yang menyatakan kesediaan mereka melanjutkan usaha perkebunan PT RMM melalui surat No: 005/DIR-DIS/VII/09 yang menyatakan kesanggupan membangun kebun plasma.

PT DIS sendiri diduga merupakan perusahaan yang notabene adalah PT RMM yang berganti baju untuk mengelabui masyarakat. Hingga saat ini telah terjadi beberapa perjanjian susulan, mulai dari MoU tahun 2010 hingga addendum tahun 2015 yang isinya tetap sama, yakni janji perusahaan untuk merealisasikan kebun plasma masyarakat.

Addendum sendiri adalah istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu.

Ia juga menyebutkan, masyarakat telah berulang kali membuat laporan pengaduan dan meminta difasilitasi mediasi dalam mendapatkan hak kebun plasma ke berbagai pihak mulai dari Pemkab, Polres, DPRD, DPRD Sumatera Utara, Komnasham, Ombudsmen hingga Komisi II DPR RI.

Namun upaya itu hingga kini tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan.  Bahkan bupati yang memiliki wewenang besar dalam menuntaskan persoalan ini justru terkesan membiarkan situasi berlarut-larut tanpa ada tindakan tegas kepada pihak perusahaan.

Atas kondisi ini, sambung Isnandar, sebagian masyarakat Desa Bintuas dan Buburan sudah gerah menunggu terhadap janji-janji palsu perusahaan tersebut.

Beroperasinya perusahaan justru mendatangkan persoalan dan pencemeran limbah yang merusak lingkungan. Perusahaan tidak pernah menunjukan itikad baik serta cenderung memecah belah masyarakat dengan menggunakan kekuatan aparat dalam rangka meredam aksi protes dan unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.

“Kami Aliansi Mahasiswa Pantai Barat bersama berbagai organisasi yang bersolidaritas melakukan aksi menuntut agar pemerintah mencabut HGU PT RMM/DIS jika tidak merealisasikan kebun plasma masyarakat Desa Bintuas dan Buburan Kecamatan Natal,” sebutnya.

Tuntutan kedua, pengunjuk rasa meminta penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha nakal yang berinvestasi di Madina. Ketiga, pengunjuk rasa meminta agar permasalahan limbah PT RMM/DIS diusut tuntas.

Keempat, pengunjuk rasa mendesak agar semua tindakan kekerasaan perusahaan kepada warga setempat dihentikan, begitu juga dengan intimidasi dan keriminaliasi yang dilakukan oknum kepolisian kepada masyarakat.

Selanjutnya,  pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah dan Polri agar menutup semua perusahaan yang merampas tanah rakyat. Berikutnya, mendesak Pemkab Madina menuntaskan persoalan agrarian di Kabupaten Madina, serta mengusut tuntas mafia plasma dan CSR di daerah itu.

Terpisah, salah seorang pengurus Kontras Sumut, Ronald yang dihubungi Metro Tabagsel mengatakan, persoalan lahan plasma yang seharusnya hak masyarakat Desa Buburan dan Desa Bintuas sudah cukup lama terjadi dan telah berlangsung selama 18 tahun. Namun sampai sekarang hak masyarakat tersebut tidak direalisasikan.

“Negara kita harus bersikap tegas kepada semua pengusaha atau investor yang menipu rakyat, membodoh-bodohi rakyat yang pada akhirnya rakyat menderita. Penzaliman rakyat seperti ini harus segera diakhiri. Semua pengusaha kami minta agar merealisasikan semua kesepakatan yang telah tercapai dengan masyarakat. Kita tidak ingin masyarakat terus menjadi korban atas ulah pengusaha nakal,” tegas Ronald.

Ia juga mengatakan, dia bersama sejumlah warga Pantai Barat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumut, hari ini, Selasa (4/10) terkait persoalan plasma warga Desa Buburan dan Bintuas dengan PT RMM/DIS. (wan)

Sumber: metrotabagsel.com

Manager Program & Pemberitaan: Hendra Ray

Admin: Ade

 

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi