menu Home chevron_right
Berita Madina

Di Madina, 126 Desa dan 7 Kelurahan Sudah Bentuk Pengurus KMP

Riri Dwi Putri | 9 Mei 2025

Panyabungan, StartNews – Hingga Kamis (8/5/2025) kemarin, sudah 126 desa dan 7 kelurahan dari total 377 desa dan 27 kelurahan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang sudah menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). Pembentukan KMPI itu sesuai amanah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Madina Muktar Afandi Lubis meminta kepada para pengurus KMP di seluruh desa/kelurahan yang sudah terbentuk agar segera menghadap kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) untuk diproses penerbitan Keputusan Menteri Hukum tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi.

“Dokumen dan berkas yang menjadi persyaratan ada dalam petunjuk pelaksanaan yang diterbitkan Kementerian Koperasi. Kita sudah share ke seluruh desa/kelurahan, silakan dipedomani,” kata Fandi, dilansir ANTARA, Kamis (8/5/2025).

Dia mengatakan pembentukan KMP di Madina mendapat perhatian serius dari bupati dan wakil bupati. Komitmen pembentukan KMP itu terlihat dalam berbagai kesempatan. Bupati dan wakil bupati kerap berbicara tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan terus mendorong perangkat daerah terkait seperti camat dan kepala desa/lurah untuk menyelesaikan pembentukannya di seluruh wilayah Madina sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, akhir Juni 2025.

Sikap ini sekaligus menunjukkan optimisme bahwa kebijakan nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo akan berdampak pada peningkatan ekonomi bagi masyarakat, khususnya di Madina.

“Pesan Pak Bupati, akhir bulan Juni harus rampung di 404 desa/kelurahan. Karena sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat pada tanggal 12 Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, Bapak Presiden Prabowo akan melaunching 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, ada empat tahap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pertama, pembentukan sampai akhir Juni. Kedua, peluncuran oleh Presiden pada tanggal 12 Juli 2025. Ketiga, pengembangan. Keempat, pemantauan dan evalausi.

“Hari ini kita pada tahap pembentukan. Tentunya ini tidak hanya tugas pemerintah. Kami berharap bantuan semua pihak terlibat aktif menyosialisakan program ini kepada masyarakat dan terlibat aktif dalam proses pembentukannya melalui keikutsertaan dalam musyawarah desa/kelurahan khusus,” harapnya.

Reporter: Ant/Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Riri Dwi Putri

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi