Panyabungan, StartNews – Kejadian orang hilang di Kawasan hutan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terus bertambah. Setidaknya sejak tahun 2022 hingga kini sudah ada tiga warga Madina yang hilang di hutan dan belum ditemukan hingga saat ini.
Kasus terbaru hilangnya Fakhruddin, warga Kelurahan Tanobato, Kecamatan Panyabungan Selatan. Pencari kayu ini hilang di hutan sekitar Pagaran Galagala pada Minggu (8/1/2023) lalu dan hingga kini masih dicari tim gabungan.
Informasi terbaru yang diperoleh dari lapangan, tanda-tanda keberadaan Fakhruddin mulai terlihat. Hari kedua pencarian ditemukan topi yang bersangkutan. Lalu, pada hari keempat, Kamis (12/1/2023) kemarin, ditemukan celana korban.
Tak hanya Fakhruddin, dua warga Kecamatan Tambangan, Abu dan Jamsah, juga dinyatakan hilang pada tahun 2022 dan hingga saat ini belum ditemukan.
Sesuai keterangan keluarga, pada Juni 2022 Abu berangkat dari rumah dalam keadaan sehat, tapi tidak pamit entah mau pergi kemana. Sementara Jasmah diketahui berangkat ke sawah bersama istri dan anaknya untuk memperbaiki pondok di Saba Jae.
Jasmah kemudian masuk ke hutan mengambil beberapa potong kayu. Setelah beberapa jam dia tak kunjung kembali. Istri dan anaknya sempat menyusul ke hutan, tapi tidak menemukan keberadaan Jasmah. Kasus tersebut terjadi pada pertengahan November 2022.
Pihak Muspika dan masyarakat telah melakukan pencarian. Bahkan untuk kasus Jasmah, Basarnas melakukan pencarian sampai 10 hari atau lebih tiga hari dari biasanya.
Menanggapi banyaknya kasus orang hilang di hutan, tokoh pemuda Tambangan, Erwin Parsaulian Lubis meminta bantuan seluruh pihak untuk menemukan keduanya, terutama Abu (86) yang tak diketahui pasti tempat hilangnya.
“Bagi siapapun yang melihat atau menemukan beliau bisa menghubungi nomor WA 081275193477,” katanya di Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (12/1/2023).
Sebelumnya, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengunjungi keluarga Fakhruddin di Kelurahan Tanobato untuk memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai. Sukhairi memastikan, Pemkab Madina akan terus melakukan pencarian selama tujuh hari.
“Apabila dalam jangka waktu tersebut pencarian belum membuahkan hasil akan dilakukan rapat koordinasi untuk mengambil langkah berikutnya,” katanya, Rabu (11/1/2023).
Reporter: Sir