menu Home chevron_right
Newsline

Di Madura, Guru SD Temukan Harta Karun Koin VOC Bernilai Miliaran Rupiah

Redaksi | 10 Februari 2026

Bangkalan, StartNews – Sebuah peristiwa langka yang melibatkan penemuan benda bersejarah bernilai tinggi menggemparkan warga Madura. Nuryasin, seorang guru sekaligus kepala SDN Pejagan IV, secara tidak sengaja menemukan timbunan koin kuno peninggalan era Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) dan Hindia Belanda saat sedang membenahi halaman sekolahnya yang becek.

Meski taksiran nilai temuan tersebut mencapai angka miliaran rupiah, Nuryasin memilih jalur integritas dengan menyerahkan seluruh harta karun tersebut kepada pihak berwewenang.

Penemuan ini bermula dari aktivitas sederhana setelah hujan mengguyur wilayah tersebut. Nuryasin yang merasa terganggu dengan kondisi lapangan sekolah yang berlumpur memutuskan untuk mengambil cangkul guna menimbun area becek dengan tanah kering.

Saat galian mencapai kedalaman sekitar 25 hingga 30 sentimeter, mata cangkulnya membentur wadah gerabah kuno yang terkubur di dalam tanah.

“Saya menggali tanah di halaman untuk menimbun bagian lainnya yang becek bekas hujan,” ungkap Nuryasin saat menceritakan detik-detik awal penemuan tersebut.

Rasa penasaran membuatnya membongkar gerabah itu, yang ternyata berisi ribuan koin perak yang masih tampak jelas ornamennya.

Nuryasin merinci uang yang ditemukan memiliki identitas sejarah yang kuat, yakni bertuliskan VOC dengan lambang Kerajaan Belanda tahun 1746 sampai 1760 berdiameter 2,1 cm, serta jenis lain bertuliskan Indie Batav tahun 1819 hingga 1828 berdiameter 2,9 cm.

Kabar mengenai temuan harta karun seberat 13 kilogram ini segera menarik perhatian otoritas terkait dan para ahli sejarah. Berdasarkan berat dan kelangkaan material perak peninggalan kolonial tersebut, banyak pihak berspekulasi bahwa nilai material dan sejarah koin ini setara dengan miliaran rupiah.

Namun, alih-alih mengklaim kepemilikan pribadi untuk menjadi miliarder mendadak, Nuryasin tetap teguh pada aturan hukum mengenai benda cagar budaya.

“Uang temuan ini akan kami serahkan pada museum atas dasar petunjuk Depdikbud,” tegas Nuryasin.

Keputusan itu secara otomatis menutup peluangnya untuk menguasai harta tersebut secara finansial. Namun, justru mengukuhkan posisinya sebagai pelindung sejarah.

Kini, koin-koin tersebut telah diamankan oleh negara melalui instansi terkait untuk diteliti lebih lanjut. Sementara nama Nuryasin tercatat dalam catatan sejarah sebagai penemu yang jujur.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play