menu Home chevron_right
Berita Madina

Dilema 10 Ribu Penambang, Pemkab Madina Bentuk Satgas Penertiban PETI

Redaksi | 29 Juli 2026

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Liar guna menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kini menjadi tumpuan hidup lebih dari 10 ribu warga.

Pembentukan Satgas itu disepakati dalam rapat sosialisasi terpadu yang dipimpin Bupati Madina H. Saipullah Nasution bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kantor Bupati Madina, Selasa (28/7/2026).

Saipullah mengatakan pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut Surat Bupati Nomor 660/0698/DLH/2025 dan Surat Nomor 660/2133/DLH/2026 mengenai penghentian, pengawasan, serta pendataan aktivitas PETI di 16 kecamatan seperti Panyabungan, Kotanopan, Natal, hingga Muara Batang Gadis.

Penertiban itu difokuskan untuk menghentikan laju kerusakan alam yang memburuk akibat eksplorasi tanpa ketaatan aturan lingkungan.

“Kerusakan yang ditimbulkan cukup besar, karena menggali terlalu dalam dan meninggalkan lubang tanpa reklamasi, sehingga membahayakan lingkungan dan masyarakat,” ujar Saipullah.

Meski demikian, Saipullah mengatakan pihaknya menyadari penindakan di lapangan menghadapi dilema sosial yang kompleks. Ketergantungan ekonomi masyarakat yang tinggi terhadap aktivitas penambangan menjadi perhatian dalam penyusunan strategi Satgas.

“Berdasarkan analisa, lebih dari 10 ribu orang menggantungkan hidup dari kegiatan ini, baik menggunakan alat berat, dompeng, maupun cara tradisional,” katanya.

Untuk mengatasi dampak ekonomi sosial tersebut, Pemkab Madina mengedepankan pendekatan edukatif. Pemerintah mendorong masyarakat agar secara bertahap beralih ke jalur legal melalui pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta menerapkan tata kelola tambang yang ramah lingkungan.

Di sisi operasional, Wakapolres Madina Kompol Arisfianto ditunjuk sebagai ketua tim lapangan Satgas, didampingi bupati dan jajaran Forkopimda sebagai pembina. Saat ini Satgas tengah merampungkan rencana kerja dan penentuan lokasi sasaran sebelum turun melakukan operasi penertiban.

Menanggapi isu dugaan keterlibatan oknum tertentu, termasuk aparatur desa dalam jaringan PETI, Pemkab Madina menegaskan komitmen penegakan hukum yang adil dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Semua orang sama di depan hukum. Jika terbukti terlibat, tentu akan ditindak sesuai ketentuan,” tegas Saipullah.

Seluruh jajaran camat, lurah, dan kepala desa diinstruksikan mendata pelaku serta titik lokasi PETI, sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan guna memastikan penghentian aktivitas tambang ilegal berjalan kondusif.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play