Dinas Pendidikan dan Kejari Madina Teken MoU Bantuan Hukum

Dinas Pendidikan dan Kejari Madina Teken MoU Bantuan Hukum

Panyabungan, StartNews – Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjalin kerja sama dengan Kejakasaan Negeri (Kejari) Madina terkait pemberian bantuan hukum, perimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Nota kesepakatan atau memorandum of Understanding (MoU) kedua lembaga itu ditandatangani oleh Kajari Madina Dr. Novan Hadian dan Plt. Kadis Pendidikan Drs. Sahnan Pasaribu di Aula Kantor Kejari Madina, Selasa (30/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Novan Hadian mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan dengan baik sesuai peraturan.

“Kita harus saling mengingatkan, persoalan anggaran harus dilaksanakan dengan baik. Kemudian, jangan ada kegiatan yang fiktif dan kuasailah peraturan daerah, Perpres, atau Permendgrai yang berkaitan,” sebut Novan.

Sementara Kadis Pendidikan Sahnan Pasaribu mengatakan Dinas Pendidikan meminta Kejari Madina untuk melakukan pendampingan hukum tahun 2024.

“Kesepakatan ini untuk perbaikan kedepan, karena awal semua bangsa yang baik terdapat pendidikan yang baik,” ungkap Sahnan.

Sahnan juga menyatakan pihaknya membuka diri dan akan datang kembali jika ada persoalan yang tidak dapat dituntaskan agar dapat diperbaiki.

“MoU ini tidak dapat menyelesaikan persoalan hukum. Akan tetapi, dapat menimalisirnya dengan melakukan kesepakatan seperti ini,” ujarnya.

Reportere: Fadli Mustafid

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...