Disdik Madina Segera Evaluasi Penempatan Guru TKS Sesuai Kebutuhan Sekolah

Disdik Madina Segera Evaluasi Penempatan Guru TKS Sesuai Kebutuhan Sekolah

Sinunukan, StartNews – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Arbiuddin Syahputra Harahap mengatakan pihaknya akan segera mendata dan memetakan penempatan guru tenaga kerja sukarela (TKS) di sekolah-sekolah di Kabupaten Madina.

Arbiuddin menegaskan hal itu untuk menyahuti keluhan yang disampaikan Kepala SMP Negeri 1 Rantobaek Syaiful Bahri dalam pertemuan di SMP Negeri 5 Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Madina, Rabu (5/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Syaiful Bahri mengeluhkan banyaknya penempatan guru tenaga kerja sukarela di sekolah-sekolah yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

“Kami akan segera melakukan pemetaan dan pendataan terhadap guru-guru (TKS) yang ada di Kabupaten Mandailing Natal agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah,” kata Arbiuddin.

Menurut dia, pemetaan dan pendataan guru-guru TKS tersebut bertujuan menghindari terjadinya kelebihan atau kekurangan guru di masing-masing sekolah.

“Selaku ayah di lingkungan pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal ini, saya akan segera mengevaluasinya,” tegas Arbiuddin.

Sehari sebelumnya, Arbiuddin juga membantah beredarnya informasi yang menyatakan adanya pemberhentian guru TKS. Dia menyatakan sejauh ini belum ada kebijakan yang terkait pemberhentian guru TKS di Madina.

Arbiuddin menyampaikan hal itu menyusul beredarnya surat yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Madina No. 800/20421/DISDIK/2021 tanggal 31 Desember 2021. Surat yang ditandatangani Arbiuddin S. Harahap itu tentang Masa tugas TKS Dinas Pendidikan Tahun anggaran 2021.

Arbiuddin menyatakan dalam surat tersebut tidak ada disebutkan pemberhentian TKS pada Disdik Madina. “Yang disebutkan dalam surat itu bahwa masa tugas TKS untuk tahun anggaran 2021 sudah berakhir. Selanjutnya masih menunggu informasi lebih lanjut untuk SK tahun anggaran 2022,” jelasnya, Selasa (4/1/2022).

Arbiuddin mengatakan banyak orang, terutama dari kalangan TKS, yang salah memahami isi surat tersebut. “Banyak yang bilang, Guru TKS diberhentikan. Padahal, yang benar untuk SK tahun anggaran 2022 masih menunggu informasi lebih lanjut,” tegasnya.

Reporter: Dian Lukman

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...