Panyabungan, StArtNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 di Gedung DPRD Madina, senin (30/11/).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution serta dihadiri 31 Anggota DPRD Madina.
Selain itu rapat ini juga diikuti Pjs. Bupati Madina, Ir. Dahler Lubis; Forkopimda; Sekda Madina, Gozali Pulungan; para ssisten; staf ahli dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Madina.
Erwin Efendi Lubis menyampaikan paripurna dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS sudah melalui proses.
Sementara Pjs. Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Madina telah membahas dan menetapkan KUA PPAS Tahun 2021.
“Atas kinerja anggota DPRD Madina, khususnya Badan Anggaran yang telah membahas KUA-PPAS tahun 2021, kami ucapkan terima kasih,” ucap Dahler.
Dengan disepakatinya rancangan KUA-PPAS Madina Tahun Anggaran 2021, kata Dahler, menjadi bukti bahwa pemerintah dan DPRD Madina bahu-membahu membangun Madina.
“Pemerintah dan DPRD Madina memiliki komitmen untuk saling bahu-membahu melaksanakan tugas dan tanggungjawab untuk mempercepat proses pembangunan di Madina,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Pjs Bupati juga menyampaikan permohonan maaf dan undur diri dari jabatannya sebagai Pjs. Bupati Madina.
“Akan berakhirnya tugas saya pada tanggal 5 Desember 2020, sebagai Pjs. Bupati Madina, atas nama pribadi dan keluarga saya sampaikan permohonan maaf sekaligus undur diri dan akan kembali melaksanakan tugas di Provinsi Sumut,” tutupnya.
Reporter: Putra Saima
Editor: Tim Redaksi StArtNews