Mandailing Online
Komisi I DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengusulkan pola pendidikan yang menekankan kepada pengauatan akhlakul karimah.
Sekretaris Komisi I, M. Rahim Nasution menyatakan usulan itu akan diajukan dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (20/10).
Ranperda itu menyangkut pengelolaan dan penyelanggaraan pendidikan dasar yang memiliki kandungan pengembangan kemampuan dan mendidik sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diharapkan dapat melahirkan insan yang menekankan pentingnya penetapan ahklak yang merupakan pedoman hidup masyarakat sehari-hari untuk mewujudkan masyarakat yang religius, maju, mandiri dan berahklakul karimah.
Gagasan itu juga menekankan perlunya meningkatkan potensi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggara pendididkan; perlunya dibentuk peraturan yang dapat memberikan kepastian hukum serta mengatur sistem penyelenggara pendidikkan di sekolah yang berlaku secara umum dan berkualitas.
Juga perlunya mengikutsertrakan masyarakat dalam memberikan dukungan partisipasi yang lebih komprehensip terhadap pendidikan; perlunya pemerataan guru di wilayah Kabupaten Mandailing Natal agar semua masyarakat dapat menerima pelayanan pendidikan yang berkualitas; perlunya menertibkan dan memperhatikan pendidikan di wilayah terpencil, terisolir dan terluar agar masyarakat di daerah tersebut memperoleh pelayanan pendidikan layak; perlunya peningkatan kompetensi guru yang bertugas.
Disebutkannya, draf rancangan perda ini mempunyai kandungan dan isi yang diadopsi dari undang-undang pendidikan nasional, namun memasukkan hal-hal yang mengakomodir kepentingan dan kebutuhan dasar daerah Kabupaten Mandailing Natal.