MUSIK & INFORMASI– Belum lama ini Indonesia membuat geger dunia karena mengeksekusi mati sejumlah narapina narkoba. Kini Indonesia kembali menarik perhatian media internasional dengan rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) membangun penjara khusus terpidana narkotik di sebuah pulau yang dijaga buaya.
Guardian, dalam artikel yang dipublikasikan pada Selasa, 10 November 2015, menilai usul Kepala BNN Budi Waseso itu terinspirasi oleh film James Bond yang diperankan Roger Moore berjudul Live and Let Die. Dalam film itu terdapat pulau yang penuh reptil.
Rencana ini dikatakan masih dalam tahap awal dan tampaknya usul Budi Waseso itu tidak main-main. Ia mengatakan telah mengunjungi berbagai daerah di Nusantara untuk mencari dan mengumpulkan reptil ganas tersebut. Nantinya buaya-buaya itu akan menjadi “penjaga” penjara untuk mencegah para narapidana kabur. “Kami akan menempatkan buaya sebanyak yang kami bisa. Saya akan mencari buaya dari jenis yang paling ganas,” katanya.
Menurut Budi Waseso, buaya ganas itu bisa menjadi penjaga penjara yang baik untuk mencegah pengedar narkoba melarikan diri karena mereka tidak bisa disuap. “Anda tidak bisa menyuap buaya. Anda tidak bisa meyakinkan mereka untuk membiarkan tahanan melarikan diri,” ujarnya.
Saat ini Indonesia memang sedang berusaha keras melawan peredaran narkoba. Indonesia telah mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotik. Toh, peredaran narkoba di Indonesia masih tinggi.
Bahkan peredaran narkoba marak di dalam penjara karena sistem dan pejabat penjara yang korup. Narapidana dan petugas penjara banyak yang telah tertangkap karena kasus narkoba dalam penjara. Sebagian operasi peredaran narkoba juga dikendalikan para terpidana narkotik dari dalam penjara. Tampaknya hal itulah yang menjadi salah satu alasan BNN mengusulkan adanya penjara khusus dengan penjagaan ekstraketat bagi terpidana narkotik.
Juru bicara BNN, Slamet Pribadi, mengatakan pihak berwenang telah mempertimbangkan rencana pembangunan penjara khusus narapidana hukuman mati terkait dengan kasus Narkoba. BNN saat ini sedang dalam diskusi dengan Kementerian Kehakiman tentang rencana tersebut.
Menurut Slamet, pembuatan penjara khusus itu diharapkan bisa memisahkan para pengedar atau gembong narkoba dari terpidana lain. Tujuannya, mencegah kemungkinan mereka merekrut terpidana lain untuk dijadikan anggota komplotannya.