Panyabungan, StartNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandailing Natal (Madina) terus menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), terutama pada bulan suci Ramadan ini. Pada Minggu (17/4/2022) lalu, misalnya, Satpol PP Madina menjaring empat banci di salah satu kafe di Panyabungan.
Mereka yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata. Satu di antaranya oknum ASN yang dijaring saat berada di tempat hiburan malam oti.
“Ada empat lelaki yang diduga sebagai waria kita amankan, dan ini langsung laporan dari warga karena sudah meresahkan, yang mana sewaktu warga beribadah pemilik hiburan ini masih tetap buka dan mengganggu orang yang beribadah” kata Seketaris Satpol PP Madina, Yuri Andri.
Pihaknya mengimbauan pemilik hiburan malam agar tidak menyediakan tempat bagi wanita penghibur dan lelaki hidung belang dan tetap menaati peraturan.
Apalagi ada laporan warga yang resah, karena saat beribadah masih ada tempat hiburan malam yang buka saat bulan Ramadan ini.
Yuri Andri mengatakan razia yang dilakukan tersebut bersifat imbauan. Namun, jika ditemukan di lapangan ada yang melanggar batas aturan, maka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibimbing.
Reporter: Rls