Kotanopan, StartNews – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kotanopan tidak menemukan alat berat yang digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (19/8/2024) sore.
Unsur Forkopimcam Kotanopan, di antaranya camat, Kapolsek, anggota Koramil 14 Kotanopan, Lurah Kotanopan, dan tokoh masyarakat mengecek langsung ke lokasi yang santer diberitakan sebagai tempat aktivitas PETI di Kotanopan. Namun, hasil pengecekan itu nihil.
Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto ikut mengecek ke lokasi dan menyisir wilayah Desa Tombang Bustak, Pasendeng, Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan. Namun, kata dia, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas PETI menggunakan alat berat.
Keterangan serupa diungkapkan oleh Sekretaris Camat Kotanopan Bunjel. Menurut dia, pihaknya sengaja mengecek langsung ke lokasi antivtas PETI seperti santer diberitakan media. Namun, hasil pengecekan juga tidak aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat di lokasi.
Selama ini pihaknya juga gencar mengimbauan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI menggunakan alat berat. Bahkan, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan para kepala desa untuk memberikan imbauan melalui brosur dan spanduk.
Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga juga mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas PETI meggunakan alat berat di lokasi yang diberitakan tempat tambang emas ilegal.
“Terkait PETI ini, kami bersama Forkopincam terus berpatroli setiap hari ke lokasi yang diduga ativitas PETI berlangsung,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan, terutama menggunakan alat berat, karena akan merusak lingkungan.
Reporter: Lokot Husda Lubis