FPKB DPRD Madina Soroti Penyusunan R-APBD yang Sering Terlambat

FPKB DPRD Madina Soroti Penyusunan R-APBD yang Sering Terlambat

Panyabungan, StartNews – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Mandailing Natal (Madina) menyoroti waktu penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Madina tahun 2023 yang dinilai sering terlambat.

FPKB menyoroti hal itu dalam dokumen pandangan umum terhadap Nota Keuangan R-APBD Madina Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Madina, Rabu (23/11/2022) malam.

Dalam dokumen pandangan umum yang ditandatangani Ketua FPKB Edi Anwar itu disebutkan, sesuai  UU Nomor 23 Tahun 2014 bahwa kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Waktu yang dimaksud adalah minggu pertama bulan oktober sebelum tahun anggaran yang akan dibahas. “Sekarang kita sudah memasuki minggu keempat bulan November, yang artinya kurang dari satu bulan lagi kita akan memasuki tahun anggaran 2023.”

Menurut FPKB, keterlambatan seperti ini bukan pertama kali atau sudah menjadi kebiasaan, baik pembahasan R-APBD, P-APBD, LKP APBD maupun LKPJ.

“Untuk itu, kami berharap di pemerintahan ini, jangan lagi pernah ada perihal keterlambatan. Jika memang penyebab seringnya keterlambatan ini adalah ketidakmampuan tim APBD Kabupaten Mandailing Natal, maka kami merekomendasikan kepada Bapak Bupati untuk mengganti pejabat-pejabat terkait agar tidak terulang lagi keterlambatan,” tulus FPKB dalam pandangan umum yang tidak dibacakan dalam rapat paripurna itu.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...