menu Home chevron_right
Newsline

Gakkum Kehutanan Periksa PT RAPP Terkait Kematian Gajah Sumatera di Pelalawan

Redaksi | 9 Februari 2026

Pelalawan, StartNews – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) memeriksa PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) terkait kematian seekor gajah Sumatera di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Langkah itu diambil menyusul temuan bangkai gajah jantan berusia di atas 40 tahun di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga. Lokasi ini merupakan bagian dari kantong habitat Tesso Tenggara yang masuk wilayah kerja PT RAPP.

Investigasi medis menunjukkan adanya trauma kepala berat yang diduga kuat akibat luka tembak, mengindikasikan aksi perburuan terorganisiasi.

Dirjen Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan, negara berkomitmen membongkar jaringan ini hingga ke akarnya. Dia menyatakan fokus penyelidikan saat ini tidak lagi terpaku pada pelaku fisik, melainkan menyasar pemodal yang menggerakkan kejahatan lingkungan tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan satwa liar. Tim kami di lapangan sedang bekerja untuk mengidentifikasi jaringan pemburu ini. Fokus kami bukan hanya pelaku di lapangan, tapi hingga ke pemodal atau aktor intelektual di baliknya. Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan serius yang merusak ekosistem dan martabat bangsa,” ujar Dwi Januanto dalam pernyataan resminya, Senin (9/2/2026).

Terkait keterlibatan korporasi, Gakkum Kehutanan meminta keterangan dari PT RAPP untuk memastikan apakah pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tersebut telah memenuhi kewajiban perlindungan hutan.

Pemeriksaan itu mencakup evaluasi terhadap pengelolaan areal High Conservation Value (HCV) dan efektivitas koridor satwa yang seharusnya dijaga ketat oleh perusahaan.

Paralel dengan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Riau dan Polres Pelalawan, kata dia, pihaknya terus mendalami alat bukti guna memetakan praktik perburuan sistematis. Sinergi lintas instansi diperkuat untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan bagi kelestarian ekosistem yang kian terancam.

“Langkah ini dilakukan melalui pengumpulan dan pendalaman alat bukti, penelusuran informasi lapangan, serta koordinasi dan kolaborasi intensif lintas instansi. Dukungan dan peran aktif seluruh pihak diperlukan dalam menjaga kelestarian gajah Sumatera sebagai bagian penting dari keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia,” kata Dwi.

Saat ini, tim gabungan dari Polda Riau, Balai Besar KSDA Riau, dan Gakkum Kehutanan telah kembali ke lokasi kejadian di Blok Ukui. Mereka melakukan olah TKP lanjutan guna melengkapi pembuktian medis dan ilmiah yang diperlukan untuk menyeret seluruh pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play