menu Home chevron_right
Berita Madina

Gerak Cepat, Bupati Madina Sambangi Pemprov Sumut Demi Legalisasi 7 WPR

Redaksi | 7 Februari 2026

Medan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution mendatangi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (PPESDM) Sumatera Utara pada Kamis (5/2/2026) guna memastikan tujuh Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan pusat segera memiliki legalitas operasional.

Langkah jemput bola ini dilakukan setelah terungkap bahwa proses penerbitan izin selama ini terganjal oleh keterbatasan anggaran di tingkat provinsi, khususnya dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup. Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat mutlak sebelum sosialisasi dan penerbitan izin dapat dilakukan kepada masyarakat penambang.

“Ini merupakan tindak lanjut dari rapat percepatan penerbitan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) yang sebelumnya digelar di tingkat provinsi. Pemkab Madina berharap tujuh WPR yang sudah ditetapkan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan penerbitan IPR, sehingga aktivitas pertambangan rakyat bisa berjalan legal dan lebih terkontrol,” kata Saipullah Nasution, Jumat (6/2/2026).

Dalam pertemuan itu, Saipullah yang didampingi Asisten II Setdakab Madina Afrizal Nasution dan Plt. Kadisnaker Adi Wardana, menawarkan solusi konkret mengacu pada regulasi terbaru.

Pemkab Madina mendorong opsi kerja sama penyusunan dokumen lingkungan hidup antara pemerintah provinsi dengan calon pemohon IPR, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 174.K/MB.01/MEM.B/2024. Strategi ini dianggap sebagai jalan keluar paling realistis agar masyarakat tidak terus menunggu tanpa kepastian hukum.

Saipullah menjelaskan konsistensi pemerintah daerah dalam mengawal isu ini untuk menata ekosistem tambang yang selama ini berada di area abu-abu. Menurut dia, percepatan IPR bukan sekadar urusan dokumen di atas kertas, melainkan upaya perlindungan nyata bagi warga yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.

“Percepatan IPR tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat, tetapi juga sebagai langkah penataan lingkungan, peningkatan keselamatan kerja, serta optimalisasi kontribusi sektor pertambangan bagi daerah,” tutur Saipullah menjelaskan visi jangka panjang program tersebut.

Sebagai langkah awal yang konkret, Dinas PPESDM Sumut dijadwalkan segera turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi di Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, yang dinilai sebagai blok paling siap.

Selain mengawal tujuh titik yang sudah ada di Batangnatal, Linggabayu, dan Muara Batang Gadis, Pemkab Madina juga tengah mengusulkan penambahan 36 blok WPR baru yang mencakup wilayah Hutabargot hingga Ulupungkut demi pemerataan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play