Golkar Madina Buka Pendaftaran Cakada Tanpa Mahar, Ini Jadwalnya

Golkar Madina Buka Pendaftaran Cakada Tanpa Mahar, Ini Jadwalnya

Panyabungan, StartNews – DPD Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.

“DPD Partai Golkar Madina membuka penjaringan untuk Cakada dan ini terbuka untuk umum,” kata Ketua Tim Penjaringan Anas Suheri Lubis di Kantor DPD Partai Golkar Madina, Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Rabu (17/4/2024).

Anas menjelaskan, penjaringan dibuka pada 9-23 April 2024 dengan harapan Partai Golkar bisa mendapatkan Cakada yang mempunyai visi memajukan Bumi Gordang Sambilan. “Partai Golkar Madina ingin melanjutkan kemenangan pada Pileg 2024,” tambahnya.

Ketua Bappilu Partai Golkar Madina ini menambahkan, setelah masa penjaringan selesai, pihaknya akan melakukan survei bacalon. “Jadi, nanti akan kami survei calon-calon yang mendaftar, termasuk untuk mengukur visi-misi dalam memajukan daerah ini,” tuturnya.

Penjaringan ini, menurut Anas, merupakan mekanisme partai yang harus dilaksanakan untuk membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa, khususnya Madina, agar mengambil peran pada kontestasi demokrasi sebagai bupati/wakil bupati Madina.

Sementara Aswin Parinduri membenarkan partai yang dia pimpin membuka penjaringan Bacakada. “Partai Golkar terbuka untuk umun. Jadi, siapa saja yang hendak mencalonkan diri dari Partai Golkar, silakan menghubungi tim penjaringan yang sudah terbentuk,” katanya.

Terkait surat penugasan yang dia terima bersama Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, dan Ivan Iskandar Batubara, Aswin mengatakan hal itu merupakan kebijakan partai dan bagian dari proses penjaringan itu sendiri.

Berdasarkan keterangan tim penjaringan, Cakada yang hendak mendaftar tidak diminta mahar. Namun, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, seperti biaya survei dan saksi saat Pilkada nanti. Uang saksi itu ditransfer langsung ke DPP.

Reporter: Roy Adam

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...