Panyabungan, StartNews – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafrianto menyebut gaji guru honorer Tenaga Suka Rela (TKS) akan dibayarkan pada awal November 2022.
Keterlambatan pembayaran gaji guru honor TKS ini bukan karena uangnya diendapkan oleh Dinas Pendidikan, tetapi kekurangan gaji guru TKS ditampung di P-APBD.
“Saat ini sedang berjalan proses pengusulan pencairan dan ada keterlambatan akibat adanya pergantian pengadministrasian kuasa pengguna anggaran. Maka untuk pembayaran honor gaji TKS dapat kita realisasikan awal bulan November,” kata Dollar di ruangan kerjanya, Kamis (27/10/2022).
Dia menjelaskan, persoalan keterlambatan pembayaran ini sudah disampaikan kepada bupati dan wakil bupati Madina. Bupati kemudian memerintahkan pembayarannya pada awal November 2023.
“Untuk selanjutnya, pembayaran gaji guru honor TKS sejak awal November kita upayakan dicairkan setiap bulan per tanggal 3. Jadi, guru-guru TKS akan menerima gaji setiap awal bulan,” katanya.
Sementara Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Yas’adu Zakirin yang dikonfirmasi membenarkan kekurangan gaji honorer guru TKS ditampung pada P-APBD 2022.
“Benar kekurangan bayar gaji guru TKS ditampung pada P-APBD tahun 2022 dan keterlambatan pencairanya, karena pergantian kuasa pengguna anggaran. Saat ini sedang kita upayakan pada awal bulan November ini sudah dapat dicairkan,” sebutnya.
Reporter: Fadli Mustafid