Liputan6.Com
MUSIK & INFORMASI SIANG – Harga minyak dunia terus jatuh hingga ke level terendah US$ 31 per barel sejak 12 tahun terakhir. Kondisi ini memicu penurunan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, mengaku, pemerintah akan segera mengajukan APBN-Perubahan (APBN-P) tahun ini. Dipastikannya, salah satu poin yang masuk dalam revisi adalah ICP dari proyeksi sebelumnya US$ 50 per barel.
“Harga minyak (ICP masuk revisi),” kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Rencana revisi tersebut seiring dengan pelemahan harga minyak mentah dunia. Harga minyak berjangka Amerika Serikat (AS) seperti diketahui berada di bawah level US$ 32 per barel pada awal pekan ini untuk pertama kali sejak Desember 2003. Bahkan harga minyak dunia diperkirakan bakal ambrol ke level US$ 20 per barel di akhir tahun ini.
Dampak dari revisi harga minyak, diakui Bambang, membuat pendapatan negara yang berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ikut mengalami perubahan. Dengan demikian, pemerintah membidik penerimaan dari sektor pajak sebagai andalan pendapatan negara di tahun ini.
“Penerimaan minyak sebenarnya sudah mulai kecil. PNBP dari migas di tahun lalu saja sudah tinggal berapa, sehingga kita akan menekankan sumber penerimaan dari pajak,” ucap Bambang.
Seperti diketahui, dari data Kementerian Keuangan, setiap perubahan atau penurunan ICP 1 dolar AS, maka berpengaruh terhadap pendapatan negara berkurang Rp 3,5 triliun sampai Rp 3,9 triliun. Sementara imbasnya ke PNBP terjadi koreksi Rp 2,7 triliun sampai Rp 3,1 triliun.