menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Hari Terakhir, Balon Perseorangan Ber-Iman Serahkan Syarat Dukungan

Redaksi Berita | 24 Februari 2020

Foto: Tim Pemenangan Idris-Imran Antar Berkas Syarat Dukungan.

Mandailing Natal.StArtNews- Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan wakil Bupati Mandailing Natal Dr. Drs. Muhammad Idris Lubis, MT- As Imran Khaitamy Daulay, SH (Ber-IMAN) menyerahkan syarat dukungan bakal calon perseorangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina, Minggu malam (23/2), pukul 23.13 WIB. Penyerahan berkas syarat dukungan tanpa dihadiri Pasangan Calon Ber-IMAN

Tim pasangan Ber-Imam yang maju dari perseorangan tersebut langsung diterima Ketua KPU; Madina Fadilla Syarif, SH, bersama Komisioner KPU Madina; Ahmad Faisal, Muhammad Ikhsan, Muhammad Yasir Nasution dan Muhammad Husein Lubis di Aula Kantor KPU Madina, Jalan Merdeka No.2 Kelurahan Kayu Jati

Penyerahan berkas dukungan calon perseorangan ini turut juga dihadiri Ketua Bawaslu Madina; Joko Arif Budiono, dan Komisoner Bawaslu Madina; Iswadi Batubara dan Aliaga Hasibuan

Ketua KPU Kabupaten Madina, Fadhilah Syarif, SH mengatakan dokumen syarat dukungan tersebut akan diperiksa dan disesuaikan dengan data yang diinput di sistem informasi pencalonan (Silon).

“Kita akan mengecek dokumen syarat dukungan bakal Paslon Idris-Imran dan mengecek data yang ada di Silon juga data hard copy. Mudah-mudahan semua dokumen yang diserahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami minta tim Paslon supaya kooperatif dan proaktif,” kata Syarif.

Ketua tim khusus Paslon Idris-Imran, Dewi Budiati menyampaikan permohonan maaf karena penyerahan syarat dukungan dari Paslon Idris-Imran pada menit-menit terakhir.

“Kami mohon maaf karena penyerahan ini dilakukan di menit terakhir. Ini disebabkan geografis Madina yang luas dan jarak tempuh yang jauh,” kata Dewi.

Lanjut Dewi, dokumen syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 25.942, yang tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Madina.

Kordinator Divisi Teknis KPU Madina, Muhammad Ikhsan menyampaikan, setelah pukul 00.00 Wib, KPU memastikan hanya ada satu bakal Paslon Perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Madina.

“Tentunya penyerahan ini tahap awal dari beberapa proses penyelenggaraan dan tahapan Paslon Perseorangan. Selanjutnya kami akan melakukan penelitian dan verivikasi dokumen. Syarat dukungan yang harus dipenuhi pasangan calon yang maju dari jalur independen ini minimal sebanyak 25.281 dukungan,” jelasnya.

Ikhsan melanjutkan, kalau nanti ada yang tidak memenuhi syarat akan dibuat ke matrix dan direkap untuk dilihat apakah tetap bertahan pada pernyataan dukungannya itu. Selanjutnya akan diberikan waktu untuk perbaikan.

Reporter: Saima Putra

Editor: Hanapi Lubis

Ket Photo
Tim pasangan Ber-Iman menyerahkan secara simbolis berkas syarat pencalonan kepad Ketua KPU Madina Fadilla Syarif

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi Berita

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play