Idealnya Usia Menikah Perempuan 21 Tahun, Laki- Laki 25 Tahun

Idealnya Usia Menikah Perempuan 21 Tahun, Laki- Laki 25 Tahun

Tambangan.StArtNews- “Idealnya usia menikah bagi perempuan 21 tahun dan laki-laki laki 25 tahun. Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, usia kurang dari 18 tahun masih tergolong anak-anak. Untuk itu, BKKBN memberikan batasan usia pernikahan tersebut” .

Hal itu disampaikan Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Utara melalui Kabid KBKK,  Sofyan Rangkuti,  SE.,M.AP dalam acara Sosialisasi Program Kegiatan Kreatif Bersama Mitra Kerja (KKBPK) yang dilaksanakan BKKBN Pusat di Pesantren Darul Ulum Muara Mais Kec. Tambangan Kab.  Mandailing Natal,  Kamis (9/11)

Hadir dalam acara tersebut anggota DPR-RI Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Drs.  H.  Marwan Dasopang,  Mudir Ponpes Muara Mais Jambur H.  Mawardi Lubis,  tokoh masyarakat,  guru dan Santri di Pesantren ini dan Muspika  Kec.  Tambangan.

Dikatakan Sofyan Rangkuti,  berdasarkan ilmu kesehatan,  umur ideal yang matang secara biologis dan psikologis adalah 20-25 tahun bagi wanita, kemudian umur 25-30 tahun bagi pria. Usia tersebut dianggap masa yang paling baik untuk berumah tangga, karena sudah matang dan bisa berpikir dewasa secara rata-rata.

Pembatasan usia ideal menikah ini, untuk kebaikan masyarakat, agar pasangan yang baru menikah memiliki kesiapan matang dalam mengarungi rumah tangga, sehingga dalam keluarga juga tercipta hubungan yang harmonis.

Menunda usia pernikahan sampai 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki laki merupakan program BKKBN dengan sebutan Generasi Berencana (Genre).  Dalam Genre ini, selain menunda usia perkawinan, para remaja juga dihimbau untuk menjaga pergaulan dan menghindari narkoba, ujar Sofyan.

Ditambahkannya,  saat ini BKKBN mensosialisasikan  kepada masyarakat agar menghindari  4 T, yaitu,  terlalu muda (menikah),  terlalu banyak anak,  terlalu rapat, (jarak lahir)  dan terlalu tua (untuk hamil).

Sedangkan anggota DPR-RI Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Drs.  H.  Marwan Dasopang  dalam kesempatan itu menyampaikan, kehadirannya di tengah-tengah peserta sosialisasi untuk  mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat terkait dengan program KB ini.

“Kita sudah hampir 8 hari keliling dari Kabupaten yang satu ke Kabupaten yang lain.  Intinya, memastikan apakah program BKKBN ini berjalan dengan baik,  begitu juga dengan alat kontrasepsi KB apakah betul gratis di Puskesmas atau di Rumah Sakit.  Sebab, DPR-RI sudah menyetujui anggaran kontrasepsi KB itu untuk gratis di Puskemas dan Rumah Sakit”, ungkapnya.

Reporter : Lokot Husda  Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...