Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD tahun 2023 pada rapat paripurna DPRD, Senin (22/7/2024). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara didampingi Erwin Nasution dan dihadiri 27 anggota, unsur Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD.
Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara menyampaikan rapat paripurna telah mencukupi kuorum. “Dari sejumlah 40 anggota DPRD telah mendatangani bukti kehadiran sebanyak 27 orang. Dengan demikian, paripurna ini telah mencukupi kuorum dan bisa dilanjutkan,” katanya.
Sementara Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi yang membacakan pidato bupati menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif, efesien dan akuntabel dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan.
“Selain untuk memenuhi amanat undang-undang, penyampaian laporan ini juga mengandung arti pengawasan dan pemberian rekomendasi oleh DPRD Madina untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah disepakati bersama,” sebutnya.
Atika juga mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang dituangkan dalam laporan keuangan pemerintah daerah sudah disampaikan kepada BPK-RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
“BPK RI perwakilan Sumut telah mengaudit pelaksanaan APBD tahun 2023 dan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Atika.
Adapun garis-garis besar yang disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban ini, antar lain:
Laporan realisasi anggaran
- Pendapatan daerah Madina setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.726. 778. 288. 896. Dengan realisasi sampai 31 Desember 2023 sebesar Rp 1.722.385.089.387,74 atau mencapai 99,75 %.
- Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 1.839.414.650.962,00 dengan realisasi sampai tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 1.718.760.178.402,66 atau mencapai 93,44%.
- Pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp 112.636.362.066,00 dengan realisasi sebesar Rp 113.506.979.630,31 atau mencapai 100,77 %.
Laporan perubahan saldo anggaran lebih
Dalam laporan perubahan Sal tahun 2023 terdapat sisa kurang/lebih pembiayaan anggaran yang diperoleh dari nilai saldo anggaran lebih awal dikurangi penggunaan sal sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan ditambah dengan koreksi kesalahan pembukaan tahun sebelumnya, sehingga saldo anggaran lebih tahun 2023 sebesar Rp 117.131.890.615,39.
Neraca
Pada neraca yang disampaikan pada LPJ ini, jumlah aset sebesar Rp 2.150.774.759.426,15, dan jumlah kewajiban sebesar Rp 2.977.759.298,05 sedangkan jumlah ekuitas sebesar Rp 2.147.797.000.128,10,
Laporan operasional
Dalam laporan operasional (LO) tahun 2023 terdapat surplus LO senilai Rp 23.933.687.184,64 yang diperoleh dari nilai surplus dari kegiatan operasional ditambah dengan surplus dari kegiatan non operasional ditambah dengan nilai defisit dari pos luar biasa.
Laporan arus kas
Dari sisi laporan arus kas menggambarkan penerimaan dan pengeluaran kas daerah pemerintah Madina dengan kenaikan bersih kas selama tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4.209.472.060,05 dengan saldo akhir kas sebesar Rp 117.131.890.615,39.
Laporan perubahan ekuitas
Dalam laporan perubahan ekuitas merupakan laporan penghubung antar laporan operasional dengan neraca yang menunjukkan terjadinya perubahan ekuitas (kekayaan bersih) pemerintah daerah dalam satu periode pelaporan sehingga diperoleh nilai ekuitas akhir tahun 2023 sebesar Rp 2.147.797.000.128,10.
Atika Azmi berharap DPRD Madina bisa membahas dengan pemerintah dan dapat menyetujui LPJ pelaksanaan APBD 2023 ini.
Reporter: Fadli Mustafid