Panyabungan, StartNews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) gagal merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 dari sektor pasar dan pertokoan yang disewakan. Alasannya, besaran target terlalu gemuk dan tidak ideal dengan kondisi lapangan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Madina Parlin Lubis mengatakan instansi yang dia pimpin dibebani tergat PAD tahun 2023 dari sektor pasar dan pertokoan yang disewakan senilai Rp249.546.000. Namun, yang terealisasi hanya Rp99.818.400 atau 40 persen.
“Target PAD-nya terlalu gemuk dan tidak ideal dengan kondisi lapangan,” kata Parlin Lubis, dikutip dari mandailingonline.com, Rabu (7/2/2024).
Parlin beralasan kegagalan mencapai target PAD itu lantaran banyak kios yang tidak ditempati. Pedagang juga mengeluhkan pembeli yang sepi.
Parlin mencontohkan Pasar Baru Panyabungan. Ada sebagian penyewa kios enggan membayar retribusi sesuai ketentuan dengan alasan pembeli sepi.
Selain itu, menurut dia, pungutan retribusi sampah dan uang kebersihan juga mandeg karena jumlah pedagang tidak sama setiap pekan.
“Misalnya, jumlah pedagangnya hari ini 100. Nah, untuk pekan depan bisa berubah. Tentu itu berpengaruh pada retribusi,” katanya.
Untuk tahun 2024, Parlin menilai target PAD dari sektor pasar perlu dikaji ulang agar kedepan targetnya dapat tercapai.
Untuk diketahui, data pasar di bawah naungan Disperindag Madina meliputi Pasar Gunung Baringin, Pasar Muarasipongi, Pasar Kotanopan, Pasar Tamiang, Pasar Laru, dan Pasar Mompang
Reporter: Sir