menu Home chevron_right
Berita Madina

Jelang Lebaran, APDESI Madina Desak Pemkab Cairkan ADD Januari-Maret

Redaksi | 5 Maret 2026

Jelang Lebaran 2026, APDESI Madina desak Pemkab segera cairkan ADD Januari-Maret untuk bayar gaji perangkat desa yang tertunda 3 bulan. Baca selengkapnya di sini!

Panyabungan, StartNews – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina agar Alokasi Dana Desa (ADD) periode Januari hingga Maret 2026 segera disalurkan sebelum memasuki cuti bersama Idulfitri 1447 Hijiriah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua APDESI Madina Miswaruddin, didampingi puluhan kepala desa di wilayah Madina pada Kamis (5/3/2026).

Sebagai wadah yang menaungi lebih dari separuh kepala desa di Madina, Miswaruddin menekankan pencairan ADD saat ini bersifat penting. Pasalnya, dana tersebut mencakup gaji kepala desa beserta seluruh perangkat desa yang telah tertunda selama tiga bulan.

“Kami bermohon kepada Bapak Bupati Madina agar ADD khusus gaji itu bisa dicairkan sebelum Lebaran tiba. Para perangkat desa sangat mengharapkan gaji itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga, apalagi di momen menyambut hari raya,” ujar Miswaruddin.

Pencairan ADD dianggap bukan sekadar urusan administratif, melainkan motor penggerak ekonomi daerah. Dengan tersalurkannya gaji bagi ribuan perangkat desa, daya beli masyarakat di wilayah Madina dipastikan akan meningkat.

Dari sisi kebutuhan pokok, APDESI memastikan jika ADD dapat dicairkan maka keluarga perangkat desa dapat memenuhi stok pangan jelang Lebaran.

“Dari sisi perputaran uang nanti akan bisa mendorong geliat UMKM dan pasar lokal melalui belanja kebutuhan hari raya dan pakaian,” ungkapnya.

Menanggapi keterlambatan ini, Miswaruddin mengungkapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebelumnya sempat memberikan penjelasan terkait hambatan yang terjadi.

Ada dua poin utama yang menjadi ganjalan. Pertama terkait regulasi, yaitu belum rampungnya penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) terkait. Kedua, kendala teknis pada aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang belum siap dioperasikan.

“APDESI berharap kendala teknis dan administratif tersebut dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat agar hak-hak perangkat desa tidak melampaui hari kemenangan,” pungkasnya.

Reporter: Agus Hasibuan

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play