Panyabungan, StArtNews-Menjelang Bulan Suci Ramadan 1441 H, Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan monitoring terhadap makanan dan minuman kedaluarsa ke sejumlah swalayan dan toko di Kecamatan Panyabungan, selasa (21/4).
Dalam monitoring tim gabungan tersebut menemukan beberapa produk atau barang yang kedaluarsa.
Tim gabungan yang melakukan monitoring terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahan Pangan, Dinas Kesehatan, dan Polres Madina.
Selain melakukan monitoring makan dan minum yang kadaluarsa, tim juga melakukan pemantuan harga sembako ke Pasar Baru Panyabungan.
Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal, Jhon Amriadi menyampaikan, kegiatan monitoring ini menyikapi Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Dalam kegiatan tadi kita menemukan sejumlah produk barang yang tak layak edar di sejumlah swalayan yang ada,” ujarnya.
Adanya temuan terhadap sejumlah produk tidak layak edar tersebut, para pemilik swalayan diimbau agar tidak memajangnya lagi di dalam toko.
“Para pedagang juga tadi kita minta agar memisahkan produk yang mengandung kimia dari pajangan makanan,” sebutnya.
Sementara untuk harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) menjelang bulan Ramadan di Pasar Baru Panyabungan mengalami kenaikan.
Adapaun harga sembako yang mengalami kenaikan tersebut adalah gula pasir yang mengalami kenaikan sebesar Rp6.000 per kilogramnya. Sebelumnya harga per kilo Rp13.000 menjadi Rp19.000. Kemudian bawang merah mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 per kilo, dari harga sebelumnya Rp38 ribu menjadi Rp45 ribu per kilo.
Sementara itu, salah seorang pedagang H. Mahad menyebutkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan beberapa produk seperti gula, telur, minyak goreng menjelang bulan suci Ramadan masih dalam kategori normal.
Reporter: Saima Putra
Editor: Hanapi Lubis