Jelang Tatap Muka, Gubsu Tetapkan Syarat Ketat

Jelang Tatap Muka, Gubsu Tetapkan Syarat Ketat

Panyabungan, StArtNews-Menjelang pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka pada Januari 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mulai menyiapkan regulasi untuk mendukung kebijakan tersebut.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi usai menggelar rapat koordinasi dengan bupati dan walikota se-Sumut menyampaikan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menggelar sekolah tatap muka, di antaranya siswa yang hadir hanya boleh 50% dari jumlah total siswa. Kemudian, sekolah harus memangkas jam belajar agar siswa bisa bergantian mengikuti tatap muka.

“Jumlah murid harus dipangkas lima puluh persen dari kapasitas
normal kelas. Begitu juga dengan waktu belajar dipangkas lima puluh persen sehingga para siswa bisa belajar secara bergantian,” kata Edy, Selasa (29/12)

Lebih lanjut, jelas Edy, sekolah juga harus menyiapkan sarana prasarana untuk protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Kemudian, para guru diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test atau test antigen.

“Sekolah diwajibkan memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat, mulai dari menggunakan masker, tempat mencuci tangan dan tempat duduk siswa diberi jarak,” jelasnya.

Namun, Edy menegaskan sekolah tatap muka hanya berlaku untuk daerah yang ditetapkan sebagai zona hijau.

Sementara untuk penetapan lebih lanjut, Pemprovsu akan melakukan kajian mendalam dengan mengumpulkan pakar pendidikan, kesehatan dan psikolog.

Untuk sekolah yang tidak patuh dengan syarat yang telah ditentukan, Pemprovsu, terang Edy, akan memberikan sanksi yang tegas.

“Pendidikan memang sangat penting namun dalam kondisi seperti saat ini, kesehatan yang lebih penting,” pungkasnya.

Tim Redaksi StArtNews

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...