Mekkah, StArtnews-Jemaah Haji Kabupaten Mandailing Natal Tahun 1440H/2019 menunaikan pembayaran dam di pemotongan Hudaibiyah, Makkah.
Penyembelihan hewan kambing ini sebagai konsekuensi pembayaran dam haji tamattu yang dilaksanakan jemaah haji kabupaten Mandailing Natal, baik kloter 5 maupun kloter 17.
“Pembayaran dam ini dilaksanakan karena jemaah haji Mandailing Natal melaksanakan ibadah haji dengan cara Tamattu. Artinya para jemaah haji mendahulukan ibadah umrah daripada ibadah hajinya,” ujar Ketua kloter 5/MES H. Irfansyah Nasution, S. Ag, melalui telepon seluler.
Sedangkan Erwinsah Nasution selaku TPHD Kabupaten Mandailing Natal mengatakan, jemaah haji Mandailing Natal membayar dam dengan membeli hewan kambing di Pasar Hewan dekat rumah potong Hudaibiyah, selanjutnya disembelih di rumah potong Hudaibiyah, rumah potong yang dibenarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Jemaah haji Kabupaten Mandailing Natal baik Kloter 5 maupun Kloter 17 dibantu para pelajar dan para mukmin asal Mandaling Natal dan Sumatera Utara (KKSU) untuk pengadaan dan pembelian hewan ini sekaligus dalam menyalurkan/mendistribusikan dagingnya kepada penduduk Makkah yang layak dan pantas menerima daging tersebut.
Reporter: Lokot Husda
Editor: Hanapi Lubis