Jika Diganggu Preman, SMS  Saja ke Nomor Ini: 085381881993

Jika Diganggu Preman, SMS Saja ke Nomor Ini: 085381881993

START NEWS – MEDAN  – Aksi premanisme berkedok Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) masih sering terjadi di Kota Medan. Kali ini korbannya adalah salah satu tempat usaha yang berada di kawasan Jalan Sakti Lubis. Modus yang mereka lakukan pun beragam. Dari meminta bantuan dana buat operasional kegiatan, hingga kemalangan salah satu anggotannya.

Para pemalak ini tidak sungkan mendatangi tempat-tempat usaha dengan mengenakan atribut OKP-nya. Sebagai bentuk dukungan agar aksinya berjalan lancar, sebuah proposal yang bertuliskan logo OKP pun ditunjukkan.

panyabungan

sms

Kondisi ini diungkapkan salah seorang pengelola usaha di Jalan Sakti Lubis Medan. Berdasarkan pengakuan sumber yang enggan namanya disebut, lokasi usahanya kerap didatangi oknum OKP untuk meminta bantuan. Namun adakalanya bantuan yang diberikan itu tidak semuanya Ia penuhi.

“Kalau kami apalah bang. Pekerja-nya kami di sini. Tapi kalau terus seperti ini, mana tahan kami. Yang dijual pun belum tentu laku,” keluhnya kepada Waspada Online, Minggu (21/2).

Sementara itu, Polresta Medan beberapa waktu lalu sudah membentuk tim khusus pemberantas premanisme sekaligus sudah membuka layanan pengaduan langsung melalui SMS. Wacana ini dibuat sehubungan maraknya pungutan liar dan aksi premanisme akhir-akhir ini.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, menyebutkan bahwa maraknya aksi premanisme ini menjadi perhatian jajarannya. Apalagi menjelang HUT Kemerdekaan RI. Banyak oknum-oknum tertentu melakukan pungutan liar melalui proposal.

“Kita sudah menyiapkan layanan pengaduan aksi premanisme melalui pesan singkat 085381881993. Silahkan kirim pengaduan ke nomor yang sudah kita persiapkan, dengan menuliskan keluhan dan alamat yang jelas. Dengan sigap, petugas kita akan menginformasikan ke Polsek terdekat untuk menindaklanjutinya,” ucap Mardiaz.

Mantan Kapolres Madina ini juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan ke kantor polisi terdekat segala bentuk praktik pungli dengan berbagai modus, termasuk mengatasnamakan ormas dan OKP. Hanya saja jika permohonan dana sumbangan perayaan HUT Kemerdekaan RI sah-sah saja, apabila sudah disepakati masyarakat dan pelaksana perayaan.

“Bersama Kodim dan Pemko Medan, kita sudah mengundang seluruh elemen OKP dan ormas untuk membahas pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar. Agar masyarakat tidak lagi diresahkan dengan aksi seperti ini,” pungkasnya.

Sumber : Waspada Online

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...