Jokowi Tegaskan PNS Harus Netral dalam Pilkada

Jokowi Tegaskan PNS Harus Netral dalam Pilkada

1MUSIK DAN INFORMASI PAGI – Presiden Joko Widodo meminta para pegawai negeri sipil (PNS) menjaga netralitasnya dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015. “Saya minta PNS menjaga netralitas di daerah masing-masing dalam penyelenggaraan pilkada nanti. Bupati juga harus memberikan contoh dan pembinaan yang baik bagi rakyatnya,” kata Jokowi dalam acara “Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015” di Ecopark, Ancol, Kamis, 12 November 2015.

Menurut Jokowi, sikap netral PNS dapat membuat pilkada kondusif. Terlebih, nantinya akan ada 269 daerah yang akan menyelenggarakan pemilu kepala daerah secara serentak untuk pertama kalinya. Karena itu, sikap netral diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan munculnya konflik dalam pilkada.

Peraturan mengenai netralitas PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Selain itu, secara prinsip, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam beleid tersebut secara jelas disebutkan bahwa aparatur sipil negara tidak boleh berpolitik.

Apabila ditemukan PNS menyalahgunakan wewenang, misalnya melakukan intervensi atau menggunakan aset pemerintah dalam penyelenggaraan pilkada, dan perbuatannya dianggap fatal, mereka dapat diberhentikan secara tidak hormat.

Selain tercantum dalam peraturan pemerintah dan undang-undang, instruksi agar aparatur sipil bersikap netral didasarkan pada nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Pengawas Pemilu. Bahkan tiga instantsi itu pun sepakat membuat sebuah satuan tugas pengawas.

Pemerintah juga sudah membuat surat keputusan bersama dan menyerahkannya kepada satuan tugas pengawas aparatur sipil negara. Surat yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara itu memuat instruksi mengenai netralitas para aparatur dalam menghadapi pemilu kepala daerah.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...