JPU Tuntut Dollar dan Hamid 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Seleksi PPPK

JPU Tuntut Dollar dan Hamid 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Seleksi PPPK

Medan, StartNews – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafriyanto Siregar dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Dollar juga dikenakan denda sebesar Rp50 juta.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dollar Hafriyanto Siregar dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentutan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan,” demikian tertulis di website SIPP PN Medan yang dilihat, Rabu (2/10/2024).

Dilansir detik.com, JPU menjerat Dollar dengan Pasal 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selain Dollar, Kepala BKD Madina Abdul Hamid Nasution juga dituntut oleh JPU dengan hukuman 1 tahun 6 enam bulan penjara. JPU meyakini keduanya melakukan tindak pidana korupsi.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Abdul Hamid Nasution dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentutan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan,” terdapat di laman SIPP PN Medan.

Sementara 4 tersangka lainya juga telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan. Keempat adalah Kasi Dikdas Heriansyah, Bendara Disdik berinisial Surniati Daulay, Kasubbag Umum Ismansyah Batubara, dan Kasi Dik Paud Dedi Marito.

Untuk diketahui, Polda Sumut menetapkan 7 tersangka kasus seleksi PPPK Madina. Enam tersangka sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.

Reporter: Sir/Detik

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...