menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Jual Sabu, Warga Huta Siantar Ditangkap Polisi

Ade | 31 Oktober 2018

 Panyabungan.StArtNews -  MO, (20 tahun) Warga Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal diamankan petugas Reseserse Polsek Panyabungan karena kedapatan membawa satu paket Narkoba jenis sabu. MO ditangkap di depan Puskesmas Huta Siantar.

Kapolsek Panyabungan AKP. Andi Gustawi, SH mengatakan, Penangkapan dilakukan anggotanya di depan Puskesmas Huta Siantar, saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ditemukan sebuah bungkus pelastik kecil berisi Narkoba jenis Sabu.

“ Atas laporan dari masyarakat pria ini berhasil diamankan dan berharap kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi perederan Narkoba demi masa depan pemuda penerus bangsa khususnya di wilayah hukum Mandailing Natal”ujarnya.

Tersangka sendiri dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 tentang kepemilikan Narkoba kemudian diancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Reporter : Hasmar Lubis

Editor : Hanapi Lubis 

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play